
BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyaksikan tes narkoba bagi civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (22/01). Pelaksanaan tes yang dilaksanakan secara mendadak, usai apelpraja (sebutan untuk mahasiswa IPDN) itu dilaksanakan terhadap 100 orang praja, pegawai, serta dosen yang dipilih secara random.
Menteri Yuddy mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa di kampus calon pemimpin bangsa ini tidak ada peredaran narkoba. "Melalui tes narkoba ini, kita ingin memastikan kampus bagi para calon pemimpin bangsa ini, bebas dari penyalahgunaan narkoba" ujar Kang Yuddy.
Di sisi yang lain, pelaksanaan tes narkoba mendadak tersebut, merupakan langkah kongkrit dan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Menteri PANRB dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) beberapa waktu lalu.
Yuddy menambahkan, melalui kerjasama itu, Kementerian PANRB bersepakat dengan BNN untuk mendorong pelaksanaan tes narkoba bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
Ke depan, secara sistemik akan dipacu juga berbagai kegiatan dalam rangka P4GN di lingkungan instansi pemerintah. "Kami tengah menyiapkan Surat Edaran untuk seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, untuk optimalisasi P4GN serta sebagai bukti komitmen kami terhadap pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba bagi aparatur negara," pungkas Kang Yuddy.(hs/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








