(Menteri PANRB Asman Abnur menyerahkan LHE AKIP Kabupaten Banyuwangi kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, foto: byu)
SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan apresiasi kepada Kabupaten Banyuwangi yang telah melakukan penghematan anggaran hingga kurang lebih 38 persen atau setara dengan 1 triliun rupiah, karena hal tersebut Kabupaten Banyuwangi mendapatkan predikat A pada Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) wilayah regional II tahun 2016.
Menteri Asman pun mengajak seluruh kepala daerah untuk dapat mencontoh Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menyabet predikat A dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Karena memang diakuinya LHE AKIP bukan semata untuk penilaian, melainkan sebagi acuan serta motivasi para kepala daerah untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
Berdasarkan hasil evaluasi, penghematan anggaran yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi hingga 1 triliun rupiah dilaksanakan melalui pengintegrasian sistem aplikasi perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja. Melalui pengintegrasian tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil melakukan refocusing kegiatan, yang pada tahun 2016 terdapat 2.299 kegiatan menjadi 1.428 kegiatan pada tahun 2017.
"Saya mengapresiasi Bapak/Ibu Kepala Daerah yang telah melaksanakan sebagaimana yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dengan demikian Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)," katanya dalam sambutan pada acara penyerahan LHE AKIP wilayah regional II tahun 2016, di Kantor Pemprov Jawa Timur, Selasa (31/01).
Meski demikian ia mengakui masih terdapat beberapa kabupaten kota yang masih rendah tingkat akuntabilitasnya. Hal tersebut disebabkan setidaknyan karena beberapa faktor, seperti tujuan ataupun sasaran yang ditetapkan pemerintah kabupaten kota tidak berorientasi pada hasil. Kemudian ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur. Selain itu, program atau kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Menteri Asman menilai bahwa keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung pihaknya, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD atau setara dengan nilai kurang lebih 392,87 triliun rupiah, di luar belanja pegawai setiap tahunnya.
"Hadirin sekalian dapat membayangkan begitu signifikannya hubungan tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini kita anggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat," tuturnya dihadapan para Walikota dan Bupati se-Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Jawa Timur.
MenPANRB menyatakan bahwa pada berbagai kesempatan Presiden selalu menekankan arti penting bekerja secara efisien. Secara khusus, Presiden meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan seluruh Kepala Daerah agar pelayanan publik dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitasnya kepada masyarakat.
Pemerintahan yang efisien ditunjukkan dengan kemampuan birokrasinya untuk menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan tidak penting, menggunakan anggaran hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan, dan memastikan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja, bukan lagi pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban semata.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan sangat bangga bahwa ia telah berhasil membawa Kabupaten Banyuwangi sebagai kabupaten pertama yang berhasil meraih predikat A di Indonesia dalam evaluasi akuntabilitas pemerintah daerah. "Ini merupakan sebuah prestasi dan saya hadir langsung untuk menerima kehormatan ini dari Bapak MenPANRB", ujar Azwar Anas. (byu/arl/HUMAS MENPANRB)