Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh dan Deputi dan Deputi bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Gatot Darmanto menandatangani kerjasama pengembangan aplikasi e-performance based budgeting untuk pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (16/05)
JAKARTA – Seiring kebijakan pemerintah untuk mendorong efisiensi anggaran pemerintah daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mewujudkan anggaran berbasis kinerja secara elektronik (e-performance base budgeting). Permasalahannya, masih banyak pemda yang baru menerapkan e-budgeting, sehingga masih banyak bolong-bolong yang berpotensi menimbulkan in efisiensi.
Untuk itu, Kementerian PANRB mendorong seluruh Pemerintah Daerah (pemda) di Indonesia didorong untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan yang telah dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi itu bertujuan untuk mewujudkan manajeman perencanaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Sestama BPKP Dadang Kurniawan mengatakan, dalam aplikasi SIMDA ada sejumlah sub sistem pendukung, yaitu SIMDA BMD, SIMDA Pendapatan, dan SIMDA Gaji. “Sampai 31 April 2018, aplikasi SIMDA telah diterapkan di 444 pemda. Sedangkan untuk aplikasi SIMDA Perencanaan, per 30 April 2018, sudah diimplementasikan oleh 161 pemda,” ujarnya dalam acara Penandatangan Kerjasama Pengembangan Aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah dan Penyerahan Laporan Hasil Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2017, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Rabu (16/05).
Selain SIMDA Perencanaan (e-planning), BPKP sudah mengembangkan berbagai aplikasi, antara lain e-musrenbang, dan e-ASB, sebagai bagian grand design sistem tata kelola pemda yang terintegrasi dengan e-budgeting pada aplikasi SIMDA Keuangan. “Aplikasi itu sebagai tindak lanjut dari hasil kegiatan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi antara BPKP dengan KPK untuk memfasilitasi pemda dalam menyusun dokumen perencanaan daerah,” imbuhnya.
Penggunan aplikasi ini membantu pemdadalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara efisien, transparan, akuntabel dan auditable. Dadang berharap, pengembangan Aplikasi SIMDA Perencanaan dapat menambah, memperkuat, dan meningkatkan efisiensi pelaksanaann tata kelola pemda, mulai dari perencanaan daerah sampai pelaksanaan tahunan.
Sinergi dengan Kementerian PANRB ini merupakan salah satu kontribusi pemerintah pusat kepada pemda untuk penerapan e-gov terintegrasi, yaitu pengintegrasian fungsi e-planning, e-budgeting sampai dengan e-SAKIP.
Untuk mendukung semua itu dilakukanlah penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri PANRB Asman Abnur, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh, dan Sestama BPKP Dadang Kurniawan.
Penandatanganan itu diharapkan dapat menjadi langkah maju untuk terus meningkatkan hubungan kerjasama guna mendorong percepatan terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih. “Koordinasi dan sinergi harus terus dilakukan secara berlanjut dalam rarngka pengembangan dan implementasi e-gov terintegrasi pada seluruh pemda,” tegas Dadang. (don/HUMAS MENPANRB)