Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam acara FGD Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Kementerian PANRB di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/08).
BOGOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen meningkatkan pengelolaan arsip pada internal organisasi. Upaya perbaikan dilakukan dengan menindaklanjuti hasil penilaian kearsipan pada tahun 2021.
Salah satu cara untuk memperbaiki pengelolaan arsip adalah dengan optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa implementasi aplikasi Srikandi ini dapat mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan di Kementerian PANRB.
“Saya ingin unit kerja betul-betul memperhatikan penggunaan aplikasi ini, sehingga produk-produk kebijakan di lingkungan Kementerian PANRB dapat diarsipkan dengan baik,” jelas Rini pada acara Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Kementerian PANRB di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/08). FGD ini bertujuan untuk menjamin kepastian atas kepatuhan penyelenggaran arsip di instansi pemerintah.
Arsip kebijakan yang ada di Kementerian PANRB bisa tertata dengan lebih baik jika Srikandi dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dalam rangka peningkatan indeks reformasi birokrasi.
Mendukung hal itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Devi Anantha menegaskan bahwa kini seluruh instansi wajib menggunakan Srikandi. Salah satu kunci keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan kementerian dan lembaga yang berkaitan. “Pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan, baik internal maupun eksternal,” ungkap Devi.
Pengawasan ini memberi ruang bagi objek yang diawasi untuk melakukan perubahan berdasarkan rekomendasi audit. Sebab arsip menjadi salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.
Dari sisi lain, Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Siti Nur Aeni menjelaskan pengawasan ini juga merupakan program tertib arsip bagi seluruh unit kerja di Kementerian PANRB. “Jadi nilai penilaian pengawasan ini adalah tanggung jawab seluruh unit kerja,” tegas Siti dalam acara yang dihadiri oleh pegawai pada jabatan fungsional Arsiparis di lingkungan Kementerian PANRB.
Untuk diketahui, dalam menginternalisasi pentingnya pengelolaan arsip, Kementerian PANRB telah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada 27 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Jadi ke-63 Kementerian PANRB.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan praktik terkait aplikasi Srikandi versi 2. Digitalisasi arsip ini sangat penting dilakukan agar tidak ada lagi kertas-kertas yang menumpuk di meja kerja sehingga proses administrasi bisa dilakukan dalam waktu yang lebih cepat. (ynt/HUMAS MENPANRB)