Menkominfo Rudiantara saat menyampaikan paparan dalam E-Government Summits 2016 di Jakarta, Selasa, (06/09)
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa pelaksanakan e-government diperlukan untuk mengefisiensi kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya masih belum terintegrasi. “Masing-masing isntansi menerapkan konsep e-government versi mereka sendiri,” ujarnya saat E-government Summit 2016 di Jakarta, Selasa (06/09).
Menurutnya, dengan pelaksanaan seperti ini menimbulkan pemborosan yang luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan standar untuk dapat diterapkan secara nasional. “Seperti kata Pak Asman bahwa kita membuat pilot project. Kita bisa menggunting aplikasi-aplikasi dari kementerian-kementerian. Karena aplikasi itu harus di-maintenance, kalau terapkan satu standar, maka penghematannya akan luar biasa,” imbuhnya.
Dalam mendorong implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo. Kementerian PANRB bertugas untuk menyiapkan kebijakan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, sedangkan Kementerian Kominfo menangani jaringan dan sistem informasinya.
Menteri Rudiantara menilai penerapan e-government masih terlalu lambat. Padahal tuntutan masyarakat sangat tinggi terhadap pelayanan publik. “Memang ada beberapa prosedur yang harus diikuti untuk mengesahkan Perpres. Tapi masyarakat tidak bisa menunggu. Kali ini pemerintah, saya ajak kerja paralel,” ujar Rudiantara.
Terdapat keuntungan jika menerapkan e-government, salah satunya untuk mengontrol dan mengendalikan anggaran. Pengendalian pengawasan ini harus bisa berjalan efektif dan efisien. “Kalau kita menemukan aplikasi yang bagus di Korea kenapa tidak diterapkan di Indonesia,” imbuh Rudi. (rr/HUMAS MENPANRB)