Pin It

menpan-korpri

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan “alangkah baiknya bila dihari tua para Pegawai Negeri Sipil kita sudah tidak memikirkan tanggungan mengenai kesehatan apalagi didukung dengan pelayanan prima khusus bagi pegawai yang sudah pensiun”. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan nasional, “meningkatkan produktifitas kinerja anggota KORPRI melalui jaminan kesehatan nasional dan pola hidup sehat” di hotel Century Rabu, (26/06).

Menteri PANRB Azwar Abubakar, sangat mendukung pertemuan nasional tersebut, menurutnya Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) dan Asuransi Kesehatan (Askes) saat ini berkembang pesat, “salah satu daya tarik orang ingin masuk menjadi PNS adalah BPJS dan Askes” ujarnya. Akan tetapi Azwar menambahkan “Askes juga jangan lupa dengan KORPRI, karena keduanya saling membutuhkan” imbuhnya.

Sistem jaminan sosial nasional merupakan hak konstitusi setiap orang dan wujud tanggungjawab Negara. Pada pasal 28 H ayat 3 UUD 1945 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. Selain itu pada Pasal 34 ayat 2 UUD 1945 juga menjelaskan Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanuasiaan. 

Oleh karenannya Azwar Berharap pelayanan askes lebih ditingkatkan lagi, “terima uang dari rakyat akan tetapi jangan lupakan pelayanan bagus juga untuk masyarakat” terangnya.

Selain itu Azwar juga berpesan kepada KORPRI agar menjadi agen perubahan, “peran KORPRI sangatlah besar bagi negara, dia lebih nasionalis dari yang lain, KORPRI adalah bentuk dari citra pemerintahan kita” Ujarnya. (Cry/HUMASMENPAN)