Pin It

 20170413 musrenbang provinsi jabar

BANDUNG – Masih banyaknya program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang tidak berkesinambungan sehingga menyebabkan sasaran pembangunan tidak sesuai harapan, telah menyebabkan pemborosan keuangan negara hingga mencapai nilai Rp. 400 T. Untuk itu, perlu dilakukan akselarasi program pemerintah secara signifikan, mulai dari perencanaan hingga proses implementasi agar akuntabilitas pemerintah daerah dapat mencapai nilai yang akuntabel, efektif dan efisien, serta program pemerintah dapat memberikan hasil dan manfaat nyata untuk masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil meraih predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2016, diharapkan langkah ini juga dapat segera diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar lainnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Tahun 2018 di Bandung (Kamis, 13/4).

Menteri Asman mengungkapkan, walaupun pada tahun 2016 Pemprov Jabar berhasil meraih predikat A untuk evaluasi akuntabilitasnya, namun dari 27 Pemerintah Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Jabar rata-rata hanya mendapatkan nilai CC dalam rapor akuntabilitasnya. Selain itu, MenPANRB juga menyebutkan bahwa masih banyak Pemerintah Daerah yang memiliiki nilai akuntablilitas dibawah B pada tahun 2016.

Untuk itu, MenPANRB telah mentargetkan bahwa untuk tahun 2017, seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota harus memiliki nilai akuntabilitas minimal B (baik).

“Kita harus mengakui, bahwa sampai saat ini masih banyak program yang belum mengikuti prinsip performance based budgeting, pembangunan yang belum tepat sasaran, program dan kegiatan tidak nyambung, juga tidak menutup masih adanya proyek titipan. Ini semua telah menyebabkan pemborosan keuangan negara yang luar biasa, sehingga tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif serta efisien belum bisa kita capai,” ujar Menteri Asman.

Oleh karena itu, MenPANRB meminta kepada seluruh Kepala Daerah di wilayah Jawa Barat yang hadir dalam Musrenbang ini memiliki kesadaran serta tanggung jawab untuk menjadi penyelenggara negara yang amanah dalam membangun negara serta mensejahterakan masyarakat.

“Kepala Daerah dan Aparatur Sipil Negara adalah motor perubahan dalam memajukan bangsa dan negara ini, jadi Kepala Daerah jangan tunggu lama kalau ada pejabat yang tidak perform. Evaluasi setiap 3 bulan dan 6 bulan, tidak kompeten atau tidak qualified langsung ganti saja pejabatnya,” tegas Menteri Asman.

Pada kesempatan ini, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jabar, Anggota DPR RI Popong Otje Djundjunan, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak, Prof. Rhenald Kasali, Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jabar. (arl/Humas MenPANRB)