Pin It

20240409 Menteri Anas Apresiasi ASN yang Tetap Berikan Pelayanan saat Lebaran 1

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas 

 

JAKARTA – Tidak lama lagi setiap umat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, tidak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian tidak semua ASN bisa merayakan Lebaran bersama keluarga, tidak sedikit ASN yang tetap menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya, di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.

Berkenaan dengan hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Lebaran.

"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama," ujar Menteri PANRB.

Menteri Anas juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat khususnya segenap ASN yang tersebar di seluruh Indonesia yang merayakan Idulfitri. Dia pun berpesan agar seluruh ASN memanfaatkan momentum Lebaran untuk meningkatkan jalinan silaturahmi kepada sesama rekan ASN, juga dengan atasan dan para stafnya.

"Kepada seluruh ASN, manfaatkanlah Hari Raya Idulfitri ini untuk menjalin dan meningkatkan tali silaturahmi, terutama dengan para rekan sesama ASN. Hal ini sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang baik untuk negara dan masyarakat." ujar Menteri Anas.

Mantan Kepala LKPP ini pun menjelaskan jika para ASN tentu ingin memberikan pelayanan yang prima, baik untuk negara dan masyarakat. Oleh karenanya silaturahmi yang baik antara para ASN sangat penting untuk terbina dengan baik.

Lebih lanjut Menteri Anas menghimbau kepada seluruh ASN mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang libur Lebarannya, dan segera kembali bertugas ke instansi masing-masing pada hari Selasa 16 April 2024. Hal itu mengingat rangkaian hari libur dan cuti bersama yang durasinya cukup lama, dan ASN harus kembali melaksanakan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia. (HUMAS MENPANRB)