Menteri Asman memberikan arahan pada acara penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 kepada pemerintah daerah di Yogyakarta, Selasa (13/02).
YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengajak para Gubernur agar menjadi mentor sekaligus contoh bagi kabupaten maupun kota di wilayah masing masing, dalam hal penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terlebih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tiga kali berturut-turut mendapat predikat A, dipastikan dapat menjadi acuan bagi kabupaten dan kota untuk mengikuti jejaknya.
“Gubernur harus menjadi mentor bagi kabupaten dan kota. Dengan demikian ada semangat untuk Kabupaten Kota untuk mencapai predikat A,” ujarnya dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 kepada pemerintah daerah di Yogyakarta, Selasa (13/02).
Mebteri juga minta agar kabupaten kota dapat langsung melakukan studi tiru terhadap Provinsi yang mendapat predikat A. Sejauh ini terdapat 3 Provinsi yang meraih predikat A yaitu Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan. Selain itu, Kota Bandung dan Kabupaten Banyuwangi juga meraih predikat A. Lagi-lagi Menteri Asman mengingatkan pentingnya komitmen pimpinan dalam mewujudkan manajemen berbasis kinerja.
Tanpa dukungan dari pimpinan serta kemauan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipastikan bukan hal mudah dalam mewujudkan akuntabilitas yang berorientasi pada hasil atau kinerja. "Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil hanya dapat terwujud jika birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik melalui penerapan SAKIP," tegas Asman.
Oleh karena itu Menteri mengimbau agar kabupaten dan kota dalam hal ini Walikota, Bupati maupun Sekda fokus dan lebh serius lagi dalam memberikan perhatian yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa di awal penerap SAKIP akan terasa berat dan sulit. Namun demikian hal tersebut dapat diatasi dengan cara integrasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah serta secara konsisten melakukannya.
Menurutnya di saat seperti tidak mungkin mencapai tujuan tanpa sistem tata kelola yang baik, dan semua hal tersebut harus melalui proses yang tidak bisa secara instan terwujud. DIY, lanjutnya, menerapkan SAKIP juga secara bertahap namun berkelanjutan. Sejumlah langkah strategis telah dilakukannya dengan mengurangi rapat, mengurangi perjalanan dinas, dan hal-hal yang tidak memilki hasil yang jelas. “Sebelum menerapkan SAKIP, jumlah kegiatan Pemprov DIY hampir 3.150,. Namun di tahun 2017 berkurang menjadi 854 kegiatan,” jelasnya.
Kota Yogyakarta menjadi tempat ketiga penyerahan LHE SAKIP, setelah sebelumnya dilakukan pada wilayah I di Batam, dan wilayah II di Nusa Dua, Bali. Hasil evaluasi SAKIP putaran ketiga meliputi 163 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi, yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat. (byu/HUMAS MENPANRB)