Pin It

 

IMG 7729

 

SENTUL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur kembali mengingatkan agar para penyelenggara negara mempergunakan anggaran sesuai dengan program prioritas masing masing. Jangan sampai anggaran yang digunakan tidak memberikan hasil dan tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Seminar dan Temu Alumni Farmasi Universitas Andalas Tahun 2017, Sabtu (05/08).

Dirinya mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Meskipun tren-nya mengalami peningkatan, namun hasil secara keseluruhan masih jauh dari harapan. Adapun capaian nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2016 pada umumnya masih di bawah 70. Jumlahnya yakni 50 kementerian/lembaga, 24 pemerintah provinsi, dan 456 kabupaten/kota.

"Nilai akuntabilitas kinerja yang masih rendah tersebut berpotensi menyebabkan inefisiensi atau pemborosan anggaran sebesar 30 persen dari APBN/APBD di luar belanja pegawai atau sekitar Rp 392,87 triliun," ujarnya.

Menteri Asman menjelaskan jika inefisiensi birokrasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak jelasnya hasil yang akan dicapai atau tujuan maupun sasaran tidak berorientasi hasil, kemudian ukuran kinerja tidak jelas, selanjutnya tidak adanya keterkaitan antara program maupun kegiatan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Untuk itu dirinya mengajak para ASN untuk mendobrak pemikiran yang masih berorientasi proyek menjadi pemikiran yang berorientasi hasil (outcomes oriented). Alokasi anggaran pun harus benar-benar digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai program yang dijalankan seperti pengairan atau pembangunan infrastruktur namun hasil dari program tersebut hanya seminar maupun coaching.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi kerap mengingatkan agar pemborosan segera dihentikan, fokus pada kinerja bukan SPJ, serta anggaran harus mengikuti program (money follow program). Untuk itu para pejabat pemerintah harus mampu menghemat anggaran dengan tidak membelanjakan pada kegiatan yang tidak penting. Anggaran hanya digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Karena itu, saat ini Kementerian PANRB tengah menggencarkan reformasi birokrasi khususnya pada area perubahan akuntabilitas melalui penerapan manajemen kinerja atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). (byu/HUMASMENPARB)