Presiden Jokowi menyalami Menteri PANRB Asman Abnur di sela upacara peringatan HUT ke 46 KORPRI, di lapangan Monas, Rabu (29/11)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Apaatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, peringatan HUT KORPRI menjadi momentum bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat menjaga netralitas. Khususnya menjelang Pilkada serentak 2018 mendatang, ASN tidak diperkenankan untuk masuk kedalam dunia politik praktis.
Hal itu dikatakan Asman di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-46 KORPRI, di lapangan silang Monas, Jakarta, Rabu (29/11). Dikatakan, pegawai ASN mempunyai tugas melayani masyarakat, karena itu harus menjaga netralitas. Larangan ASN untuk berpolitik telah diatur didalam Undang-Undang no. 5/2014 tentang ASN, yang melarang ASN terjun ke dalam dunia politik.
Sebagai anggota KORPRI, ASN juga diminta untuk meningkatkan profesionalitas dalam pekerjaan sehari hari. “Anggota KORPRI harus menjaga netralitas, jangan masuk kedalam dunia politik, apalagi menjadi tim sukses calon kepala daerah. Mereka (Anggota KORPRI) harus bekerja secara profesional lagi, terutama dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Asman menambahkan, ASN harus mampu melakukan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan jangan hanya melakukan pekerjaan yang hanya bersifat rutin semata. ASN harus mampu menciptakan terobosan, agar dapat menyelenggarakan pelayanan yang efisien dan berkualitas. “Jangan cepat berpuas diri dengan apa yang sudah dilakukan, terus lakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Menteri Asman berpesan agar seluruh anggota KORPRI menjaga netralitas organisasi, serta menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi maupun golongan. Selain itu anggota pun harus menjunjung tinggi Panca Prasetya KORPRI. (byu/HUMAS MENPANRB)