Pin It

20160926_IPDN_4.jpeg

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberikan sambutan pada acara Upacara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan CPNS dan Penjelasan Program Orientasi Lulusan Angkatan XXIII Tahun 2016, di IPDN, Senin (26/9). (Foto : byu)

JAKARTA Untuk dapat mewujudkan aparatur yang berkualitas serta memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan masyarakat, Pemerintah melakukan reformasi dalam sistem penataan SDM Aparatur yakni dengan penugasan bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara lintas wilayah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan jika penataan SDM aparatur melalui program pemagangan atau penugasan secara lintas provinsi dan kabupaten/kota sangat relevan dan sejalan dengan tujuan pendidikan IPDN, yakni membentuk Pamong Praja yang memiliki kemampuan (triple competence), seperti kemampuan mengelola kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa dan melestarikan kesatuan bangsa (Bhineka Tunggal Ika).

Kemudian memiliki kemampuan dengan fungsi sebagai conductor (dirigent), kemampuan mengelola berbagai fungsi dan tugas berbeda untuk kesejahteraan rakyat, serta kemampuan untuk berkoordinasi dan sebagai koordinator berbagai satuan kerja berbeda.

“Melalui pola pemagangan/penugasan antar wilayah tersebut, Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah akan memperoleh SDM aparatur yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan masyarakat, dan mampu berperan sebagai perekat NKRI,” Katanya dalam acara Upacara Penyerahan Keputusan Menteri Dlama Negeri tentang Pengangkatan CPNS dan Penjelasan Program Orientasi Lulusan Angkatan XXIII Tahun 2016, di IPDN, Senin (26/9).

Untuk itu diharapkan lulusan IPDN dapat mempersiapkan diri, baik perilaku maupun mental untuk dapat menjalankan penugasan antar wilayah dengan sebaik – baiknya. Karena memang dengan penataan tersebut aparatur negara nantinya dapat menjadi ujung tombak pembangunan pemerintahan di daerah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

Dikatakannya pola penugasan lintas wilayah tersebut merupakan salah satu potret keberhasilan Pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi sistem penataan SDM aparatur. Keberhasilan tersebut pada akhirnya akan mampu mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berkualitas, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan, yang berujung pada terwujudnya “World Class Bureaucracy”. (byu/HUMAS MENPANRB)