Menteri PANRB Asman Abnur (no. 3 dari kanan) bersama Kepala BPPT (no 3 dari kiri) dan para pejabat dari Kementerian PANRB dan BPPT usai launching SEPAKAT pada acara Kongres Teknologi Nasional (KTN) Tahun 2017 di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (17/07)
JAKARTA - Baru saja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melaunching aplikasi Sistem Elektronik Perencanaan, Penganggaran, dan Informasi Kinerja Terintegrasi (SEPAKAT) pada acara Kongres Teknologi Nasional (KTN) Tahun 2017 di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (17/07).
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari e-performance based budgeting dan telah terintegrasi. SEPAKAT dibuat oleh Kementerian PANRB yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Dan juga dibantu BPPT untuk membangun infrastruktur sistem IT.
Menteri Asman menegaskan bahwa untuk pemerintah daerah yang belum mengimplementasikan e-Performance Based Budgeting, dapat memakai aplikasi berbagai pakai tersebut. “Tinggal pakai saja, gratis. Tidak perlu bayar-bayar,” ujar Menteri.
Sementara, untuk pemerintah kabupaten/kota yang telah mengembangkan e-Performance Based Budgeting agar segera mengintegrasikan dengan sistem yang ada dalam aplikasi ini.
Salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan menerapkan anggaran berbasis kinerja, yakni dengan cara mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja. Pentingnya integrasi ini juga didukung dari hasil evaluasi Kementerian PANRB atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) baik di pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun pemerintah daerah menunjukkan bahwa pelaksanaan pemerintahan kita tidak berjalan secara efektif dan efisien.
“Hal ini disebabkan karena antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang tidak selaras atau tidak nyambung,” jelasnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan mengawal manajemen kinerja birokrasi. Sedangkan Kementerian Keungan dari segi anggaran keuangannya, dan Bappenas mengawal perencanaan pembangunannya.
Integrasi yang dibangun ini juga sebagai wujud implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government). Aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi umum berbagi-pakai yang dapat digunakan dan akan berdampak sangat besar bagi berjalannya pemerintahan, karena penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir program kegiatan “siluman” yang muncul dadakan atau titipan ditengah jalan. (rr/HUMAS MENPANRB)