Menteri Asman memberikan arahan saat melakukan studi kelayakan kenaikan tipologi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (25/04).
PALANGKA RAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan studi kelayakan kenaikan tipologi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah dari B ke A. Manfaat dari kenaikan tipe Polda itu harus lebih besar dari pada anggaran yang dikeluarkan negara.
Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, peningkatan Tipe Polda selain berdampak pada penguatan organisasi, sumber daya, personel, dan anggaran, tetapi juga berdampak pada penambahan beban anggaran. "Perlu kami tegaskan bahwa peningkatan tipe tersebut harus membawa manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan oleh negara," ujarnya di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (25/04).
Menurutnya, apabila benefit yang dihasilkan lebih kecil dibandingkan cost yang harus dikeluarkan, maka peningkatan tipe Polda dapat dikatakan tidak memberikan konstribusi positif. Kenaikan tipe Polda ini tidak hanya dilihat dari beban kerja, namun juga dari sisi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau biasa disebut e-government.
Selain itu, harus dilihat juga capaian kerja apa saja yang sudah dilakukan, dan sejauh mana kualitas pelayanan publik telah dilakukan. "Karena hal inilah yang menjadi kata kunci yang menentukan dalam meningkatkan tipologi Polda. Sudah saatnya kita mulai menerapkan organisasi yang berbasis kinerja," tegasnya.
Sebagai kementerian yang mengurusi dan berwenang terhadap kelembagaan, kenaikan tipe Polda juga harus dilihat dari sektor perbaikan tata kelola dan penerapan transparansi serta akuntabilitas. Penerapan transparansi dan akuntabilitas tersebut dinilai dari capaian keberhasilan unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Selain Polda Kalteng, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengusulkan kenaikan tipe Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk ditingkatkan menjadi Tipe A yang dipimpin oleh jenderal bintang dua. Peningkatan tipologi itu diusulkan dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel.
Secara bergantian, Kementerian PANRB akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap Polda yang tipologinya diusulkan naik. "Kami tentu berkewajiban untuk mengecek, menguji, dan mengevaluasi sejauh mana urgensi tersebut dapat dipertimbangkan," imbuh Menteri Asman.
Dijelaskan, Kementerian PANRB bersama Mabes Polri saat ini telah melakukan penyempurnaan pedoman dan kriteria pembentukan dan perubahan tipe kesatuan tersebut. Selama ini pedoman pembentukan dan perubahan tipe Polda masih mengacu pada Perkap No. 7/ 2014 tentang Pembentukan dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan.
Indikator penilaian pada Perkap tersebut cenderung bersifat kualitatif dan sulit untuk dilakukan pengukuran secara objektif serta lebih menekankan pada aspek beban kerja bukan kinerja. Oleh karenanya, pedoman tersebut disempurnakan agar metode penghitungan tidak hanya didasarkan pada penghitungan terhadap beban kerja Polda saja, tetapi juga memperhitungkan capaian kinerja atau kemampuan Polda dalam menyelesaikan beban kerja tersebut.
"Semakin besar persentase penyelesaian kerja dibanding beban kerja maka Polda tersebut dinilai memiliki komitmen dan motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas mantan Wakil Walikota Batam ini.
Setiap kenaikan tipologi Polda tidak hanya dimaknai kenaikan pangkat, tapi sebagai reward dari kenaikan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Kenaikan tipe ini pun tidak tetap, bisa naik dan turun sebagai konsekuensi dari evaluasi kinerja.
Peningkatan dan penurunan tipe Polda maupun satuan kewilayahan lainnya dapat dijadikan sebagai tools bagi Mabes Polri dalam melakukan control dan supervisi kepada Satuan Kewilayahan.
Menteri Asman menekankan, tanpa ada komitmen dari seluruh jajaran Polda, kualitas kinerja dan pelayanan tidak akan optimal. "Kami mendorong agar momentum pengajuan usul peningkatan tipe Polda Kalimantan Tengah dimaknai sebagai starting point dalam meningkatkan kinerja dan mengembangkan inovasi pelayanan yang mengedepankan pemanfaatan IT," pungkasnya.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Asman didampingi oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Penganggaran Irjen Bambang Sunarwibowo, serta Staf Khusus bidang Politik Noviantika Nasution. (don/HUMAS MENPANRB)