Menetri Asman Abnur menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi ke-14 kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/05)
LUWU TIMUR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur minta Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan disiplin kinerja dalam bertugas sebagai pelayan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan prima. Menteri juga mendorong agar Bupati Luwu Timur memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari C menjadi minimum B.
Hal itu dikatakan Asman saat beraudiensi dengan jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara se-kabupaten Luwu Timur, di pendopo Bupati Luwu Timur, dalam rangkaian kunjungan kerja di daerah pemekaran tersebut untuk menghadiri Hari Jadi ke-14 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (03/05) petang. Menteri mengatakan, Kinerja pejabat di kabupaten Luwu Timur harus prima dalam pelayanan sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kabupaten Luwu Timur. "Jangan ada lagi ASN yang membolos dan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat untuk pelayanan publik," terangnya.
Menteri Asman juga meminta, pemerintah kabupaten Luwu Timur harus Meningkatkan profesionalisme ASN, karena ASN menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan di daerah."Kemajuan pemerintah daerah sangat tergantung pada profesionalisme ASN, "ujarnya.
Untuk membangun profesionalisme, kedisiplinan, dan pegawai yang berorientasi kinerja, lanjut Menetri, perlu dikembangkan manajemen kinerja dalam sistem manajemen SDM ASN. Dengan penerapan manajemen kinerja, maka setiap ASN harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap keberhasilan atau kinerja unit kerja.
Dalam kesempatan itu, Menteri juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja yang tahun 2016 nilainya masih predikat C (atau nilai angka – 48,03). Tidak terjadi peningkatan predikat dari tahun sebelumnya, walaupun terjadi peningkatan nilai dari tahun 2015 dengan perolehan 44,98 (predikat C). Menteri menegaskan mendorong agar SAKIP Kabupaten Luwu Timur memperbaiki predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi minimum B.
Untuk mencapai target tersebut perlu adanya komitmen semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di kabupaten Luwu Timur. "Sebab OPD menjadi ujung tombak pemerintahan, dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, program kepala daerah, serta menjalankan roda birokrasi," ujarnya
Karena itu, Menteri mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan langkah-langkah revolusi mental. "Langkah-langkah itu kita mulai dari diri kita sendiri, dari lingkungan yang terkecil, dari hal yang paling mudah dan dapat kita lakukan, mulai dari sekarang," tambahnya.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Bupati Luwu Timur Muh. Thoriq Husler, Bupati Luwu Andi Mudzakkar, serta para pegawai Aparatur Sipil Negara luwu Timur. (dit/ HUMAS MENPANRB)