Menteri Asman Abnur memberikan kuliah umum kepada peserta Sespimti, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Senin (14/08)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta anggota kepolisian dapat mengubah mental serta pola pikirnya dari mental priyayi menjadi mental melayani. Sebagai abdi negara, seluruh aparatur negara, baik itu polisi, TNI serta Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan kuliah umum kepada peserta Sespimti, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Senin (14/08). "Sudah tidak boleh lagi ada pola lama yang minta dilayani. Mental priyayi harus ditinggalkan, dan itu yang harus kita reformasi. Polri harus memiliki rasa melayani masyarakat," ujarnya.
Menurut Asman, untuk menanggalkan mental priyayi, aparat harus memiliki sifat hospitality, yakni ASN harus memberikan pelayanan yang ramah dan cepat pada masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat telah dilayani dengan baik, maka dengan sendirinya publik akan semakin percaya bahwa pemerintah akan selalu hadir diantara mereka. Selain itu, aparatur nwegara juga harus memiliki jiwa entrepreneurship, karena dengan hal tersebut dapat berinovasi dan tidak cepat puas terhadap hasil kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Menetri juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah diciptakan oleh Polri baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, inovasi yang diciptakan telah memberi dampak positif dan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai contoh, banyak Polres telah menerapkan sistem panic button, yang memudahkan warga masyarakat untuk mendapat pelayanan polisi. “Tinggal tekan ekan tombol yang ada di aplikasi ketika sedang mendapat masalah, kemudian pihak berwajib yang terdekat akan segera datang kepada si penekan tombol tersebut,” imbuh Asman.
Untuk itu, Asman meminta kepada para peserta Sespimti angkatan ke-26 tersebut, untuk menjadi agen perubahan di tempat masing masing, dengan menciptakan inovasi serta meninggalkan mental priyayi. Dengan hal tersebut dipercaya masyarakat akan lebih mencintai institusi Polri. (byu/HUMASMENPANRB)