Menteri Asman didampingi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto saat meninjau pelaksanaan SKD dengan sistem CAT di BKN Pusat, Jakarta, Selasa (12/09)
JAKARTA - Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dimulai sejak Senin (11/09) kemarin, dipastikan tidak terdapat celah untuk melakukan kecurangan maupun adanya praktek percaloan.
"Dengan sistem yang telah bersama-sama kita bangun, kemudian kita awasi, saya yakin sudah tidak ada celah lagi untuk melakukan kecurangan maupun adanya praktek percaloan," katanya saat melakukan peninjauan pelaksanaan SKD CPNS, di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (12/09).
Menteri Asman menyampaikan bahwa ia telah melakukan peninjauan di dua lokasi, yakni Denpasar Bali, dan Jakarta. Berdasarkan tinjauan langsung ke lapangan, Menteri menjamin tidak ada celah untuk berbuat curang karena ia telah menelusuri serta melihat proses demi proses yang dilalui oleh para peserta.
Dijelaskan bahwa ia melihat secara langsung dari proses awal, mulai dari peserta datang ke lokasi, menyerahkan KTP, kemudian dilakukan verifikasi nomor peserta. Selain itu, saat ujian pun hasil dari soal yang dikerjakan oleh para peserta dapat dilihat secara real time. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh rangkaian SKD tidak ada celah untuk berbuat curang.
"Saya mengawal dari proses awal, mulai peserta menunjukkan KTP-nya, kemudian petugas memverifikasi nomer ujian peserta. Setelah itu hasil yang dikerjakan para peserta pun dapat langsung dilihat secara real time. Tidak ada kesempatan berbuat curang," ujar Asman.
Dalam kesempatan tersebut, selain melihat secara langsung proses SKD, Menteri Asman juga melihat jadwal tes para peserta, serta mengamati langsung peserta yang tengah melakukan SKD. Menteri juga menyempatkan diri melakukan dialog dengan para peserta, untuk kemudian memberikan semangat kepada para peserta agar dapat mengikuti tes dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Menteri antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah Shadiq Pasadigoe, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Nyoman Arsa, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono. (byu/HUMASMENPANRB)