Pin It

20161209 Diklatpim Jatim 7

Menteri PANRB Asman Abnur didampingi Kepala LAN Adi Suryanto (kiri) dan Sekda Jatim Akhmad Sukardi (kanan) menyalami peserta Diklatpim II  di Surabaya, Jumat (09/12).

 

SURABAYA – Untuk meningkatkan kompetensi ASN, pemerintah menilai perlu menambah pelatihan singkat bagi pelaksana teknis. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah untuk mendongkrak jumlah jabatan fungsional tertentu (JFT) sesuai dengan amanat UU No.5/2014 tentang ASN.

“Pelatihan–pelatihan singkat bagi pelaksana teknis harus ditambah agar ASN meningkat penguasaan teknisnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat penutupan Diklatpim Tingkat II Angkatan XLII Tahun 2016 se-provinsi Jatim di Surabaya, Jumat (09/12).

Jabatan fungsional PNS saat ini masih didominasi oleh jabatan fungsional umum (JFU). Untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi, pemerintah mendorong penambahan personil JFT. Selain JFT yang masih sedikit, kebutuhan personil untuk mengisi JFT yang ada juga masih sangat rendah.

Dikatakan, 64 persen PNS (diluar tenaga guru dan kesehatan) mayoritas merupakan JFU (administrasi), belum memiliki kompetensi teknis secara spesifik. Saat ini, jumlah JFU (administrasi) sebanyak 1.667.905. Sedangkan untuk JFT Teknis (seperti peneliti, perencana dll) sebanyak 438.489, dan jabatan struktural berjumlah 498.251.

Hingga saat ini sudah ada 168 JFT, dari tahun lalu yang hanya 146 JFT. Beberapa JFT yang baru ditetapkan antara lain analis anggaran, pembimbing kemasyarakatan, asisten pembimbing kemasyarakatan dan lain-lain. (rr/HUMAS MENPANRB)