Menteri Asman Abnur, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh dalam Konsinyering Pelaksanaan Panel Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas di Jakarta, Kamis (24/11) petang
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mendorong dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja jajarannya yang terus melakukan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas .
“Ini harus dilanjutkan terus. Kita harus bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi negara, karena Kementerian PANRB memiliki peran penting yang sangat strategis,” ujarnya dalam saat menghadiri Konsinyering Pelaksanaan Panel Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas di Jakarta, Kamis (24/11) petang.
Menteri berharap, Kementerian PANRB menjadi pionir dalam melakukan reformasi tata kelola pemerintahan dengan mendorong fungsi-fungsi utama dalam Kedeputian yang dinilai sangat strategis. Salah satunya penilaian dan evaluasi terhadap reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Sejalan dengan Menteri, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, juga mengungkapkan bahwa aparatur di lingkungan Kementerian PANRB sudah sangat baik dari segi profesionalisme hingga integritas. “Dari segi integritas kita bisa diandalkan, kita sudah cukup baik dan ini yang perlu dijaga. Profesionalitas juga sudah baik, terbukti dari nilai-nilai yang bisa dipertanggungjawabkan, tetapi selalu ada ruang untuk memperbaiki,” katanya.
Kementerian PANRB saat ini tengah mendorong finalisasi hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, telah melakukan evaluasi terhadap 128 instansi pemerintah secara langsung ke lapangan dan 169 melalui desk evaluation. Sedankan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 34 instansi pemerintah, serta Inspektorat Provinsi sebanyak 153 instansi.
Terkait evaluasi reformasi birokrasi, Kementerian PANRB juga telah menyelesaikan evaluasi terhadap 59 pemerintah kabupaten/kota dan 83 Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk evaluasi zona integritas, evaluasi telah dilakukan kepada 223 unit kerja.
Deputi RBKunwas, M. Yusuf Ateh menjabarkan penilaian dan mekanisme yang telah dilakukan dalam evaluasi SAKIP, reformasi birokrasi, dan zona integritas yang dikatakannya memiliki objektivitas tinggi dan tidak bisa tawar menawar. Hal ini dikarenakan evaluasi tersebut menggambarkan sejauh mana instansi pemerintah telah melakukan reformasi atau perubahan tata kelola pemerintahan.
Dikatakan, akuntabilitas akuntabilitas kinerja sebenarnya merupakan dasar dari reformasi birokrasi. Adapun Zona Integritas menggambarkan unit pelayanan terutama perizinan yang bebas korupsi. “Unit-unit pelayanan tersebut kemudian harus di-copy paste oleh unit pelayanan lainnya untuk membentuk unit pelayanan yang bebas pungli,” tegas Ateh.
Sekretaris Deputi RBKunwas, Didid Noordiatmoko, menjelaskan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB terkait dengan SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas, sudah melalui mekanisme dan perhitungan yang ketat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dikatakannya, setiap pertanyaan yang diajukan pada saat melakukan evaluasi memiliki, memiliki skala dan bobot yang berbeda-beda.
“Misalnya ada lima jawaban berupa ABCDE, jawaban E berarti belum memilki kebijakan, D sudah memiliki kebijakan, C sudah menjalankan kebijakan, B sudah melakukan evaluasi internal, dan A sudah berorientasi pada hasil atau kemanfaatan (outcome),” kata Didid. (ris/HUMAS MENPANRB)