
Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin pertemuan bersama Forsesda se-Kalimantan Barat di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan arahan strategis kepada Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) se-Kalimantan Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menteri Rini menegaskan, seluruh perangkat daerah perlu bergerak dalam arah yang sama agar setiap kebijakan dan program berkontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan serta memberikan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar menyempurnakan proses administrasi, tetapi memastikan birokrasi mampu menghadirkan hasil yang berdampak bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak menuju tujuan yang sama dengan peran dan kontribusi yang jelas," ujarnya dalam pertemuan bersama Forsesda se-Kalimantan Barat di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Rini menyontohkan, terkait isu pengentasan kemiskinan, keberhasilan penurunan persentase kemiskinan, tidak boleh semata-mata diukur dari tercapainya target masing-masing perangkat daerah. Pemerintah daerah harus memastikan adanya keterpaduan program, anggaran, data, indikator, dan pembagian peran lintas perangkat daerah untuk mencapai tujuan yang sama.
Pada aspek manajemen ASN, Kementerian PANRB meminta pemerintah daerah memperbarui kondisi penerapan sistem merit di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat serta menyusun strategi pembinaan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan mempercepat pembentukan talent pool, rencana suksesi, pola karier, serta mekanisme promosi dan mutasi berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

“ASN merupakan penggerak utama transformasi birokrasi. Oleh karena itu, pengelolaan talenta harus dibangun secara objektif dan berbasis merit agar setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas terbaik," ungkap Menteri Rini.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, Menteri Rini juga meminta pemerintah daerah se-Kalimantan Barat mengimplementasikan pengelolaan konflik kepentingan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 guna memperkuat integritas birokrasi. Pengelolaan konflik kepentingan diperlukan untuk memastikan keputusan pejabat publik tetap objektif, netral, profesional, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Di bidang transformasi digital, Menteri Rini menekankan pentingnya melakukan inventarisasi seluruh aplikasi yang digunakan, menghentikan pengembangan aplikasi yang memiliki fungsi serupa, serta memprioritaskan integrasi data, proses bisnis, dan layanan agar digitalisasi pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien. Pemerintah tidak boleh lagi membangun banyak aplikasi yang tidak saling terhubung. Integrasi aplikasi, data, proses bisnis, dan layanan harus diarahkan untuk membentuk satu ekosistem pemerintahan digital.
Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, pemerintah daerah se-Kalimantan Barat didorong mengembangkan layanan berbasis strategi omnikanal sehingga pelayanan tatap muka, pelayanan bergerak, pelayanan mandiri, dan pelayanan digital dapat beroperasi sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.

"Keberhasilan reformasi birokrasi tidak ditentukan oleh satu instansi, melainkan oleh komitmen seluruh pemerintah daerah untuk terus berbenah. Kementerian PANRB siap menjadi mitra strategis dalam mendampingi pemerintah daerah menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan apresiasinya atas beragam masukan yang diberikan oleh Menteri Rini dan jajaran. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah di Kalimantan Barat dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Arahan dari Ibu Menteri menjadi penguatan bagi kami untuk terus membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, kami berkomitmen menindaklanjuti berbagai arahan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (HUMAS MENPANRB)








