Pin It

20241211 Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP Esok Hari

 

JAKARTA – Untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara gencar mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Mengakselerasi hal itu, direncanakan sebanyak 42 MPP akan diresmikan secara serentak oleh Menteri PANRB Rini Widyanti.

Peresmian ini akan diselenggarakan secara virtual, dan juga akan menghadirkan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta dua narasumber yakni Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, dan Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Jakarta, Rabu (11/12).

Ke-42 MPP tersebut diantaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.

“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.

Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.

Masyarakat juga dapat menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung melalui kanal Youtube Kementerian PANRB, pada pukul 09.00 WIB atau melalui tautan: https://youtube.com/live/Ce5pJuXoxUI?feature=share. (fik/HUMAS MENPARB)