Pin It

20170428 Palembang 1

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (Balaks) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membacakan sambutan Menteri PANRB Asman Abnur pada acara launching aplikasi Polisi Wong Kito di Palembang, Jumat (28/04).

 

PALEMBANG - Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (Balaks) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mewakili Menteri PANRB Asman Abnur menghadiri launching aplikasi Polisi Wong Kito di Palembang, Jumat (28/04). Dalam sambutannya, Menteri Asman mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Selatan atas komitmennya dalam menghasilkan suatu inovasi yaitu Aplikasi Polisi Wong Kito.

“Besar harapan kami agar momentum kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi Polda Sumatera Selatan dan jajaran satuan kewilayahan di bawahnya,” ujarnya.

Aplikasi Polisi Wong Kito adalah aplikasi berbasis android milik Polda Sumatera Selatan. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk mendapatkan pelayanan kepolisian seperti panic button, klik traffic, SKCK online, laporan masyarakat, booking antrian online layanan samsat. Selain itu, memberikan kemudahan masyarakat untuk menemukan dimana saja polisi dan kantor polisi terdekat serta tempat-tempat penting lainnya di Sumatera Selatan.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dirasa dapat menopang pekerjaan yang lebih efektif dan efisien. Internet menjadikan berbagai aplikasi yang dikembangkan di lingkungan pemerintahan saling terhubung dan memberikan nilai tambah yang luar biasa.

“Namun kondisi saat ini setiap instansi dan setiap sektor nampaknya masih mengembangkan aplikasi secara silo,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat potensi nilai tambah melalui penerapan e-government menjadi tidak maksimal. Pada kesempatan ini, Rini Widyantini juga menyampaikan agar pihak Polri dapat mengintegrasikan seluruh teknologi informasi dan komunikasi kepolisian yang ada agar dapat dimanfaatkan dilingkungan Polri sendiri ataupun oleh lembaga pemerintah lainnya.

Hal ini sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo agar instansi pemerintah menerapkan e-government. Pemanfaatan TIK menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Penerapan dan pemanfaatan TIK bukan hanya terfokus pada perubahan penggunaan sarana dan prasarana yang berbasis elektronik, namun juga cara berpikir.

Menteri PANRB berpesan agar Polri terus meningkatkan kreatifitas dalam berinovasi. “Pelayanan prima tergantung pada inovasi yang kita tampilkan dan tingkatkan terus kualitasnya,” ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)