Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan program ASN Berintegritas untuk menyelaraskan nilai antikorupsi, bekerja sesuai aturan, serta mendahulukan kepentingan publik. Pengembangan itu direspons baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang menyatakan bahwa program ASN Berintegritas sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait peningkatan kompetensi ASN.
“Inisiatif KPK dalam mengembangkan Program ASN Berintegritas patut diapresiasi sebagai salah satu upaya memperkuat budaya integritas ASN melalui pendekatan pembelajaran digital yang menjangkau ASN secara luas,” ujar Menteri Rini saat menerima Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Program ASN Berintegritas memiliki relevansi dengan agenda pengembangan kompetensi ASN dan penguatan nilai dasar BerAKHLAK. Pengembangan ini merupakan pembelajaran digital yang dirancang untuk menjangkau seluruh ASN. KPK menetapkan sembilan nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil) yang wajib diinternalisasi oleh setiap ASN.
Menteri Rini mengapresiasi digitalisasi pengembangan kompetensi ini. Dari sekitar 6,7 juta ASN, 79 persennya merupakan ASN di daerah. Pendekatan pembelajaran digital menjadi salah satu opsi untuk memperluas jangkauan pengembangan kompetensi ASN secara lebih efektif.

Program ini mendukung upaya Indonesia dalam memenuhi standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada bidang Public Integrity and Anti-Corruption (PIAC). “Khususnya terkait pengembangan kapasitas dan pendidikan integritas bagi aparatur publik,” ungkapnya.
Menteri Rini menyampaikan program ini perlu pembahasan lebih lanjut terkait skema implementasi nasional, yang menyasar sekitar 6,7 juta ASN. Skema ini memerlukan kesiapan sistem, mekanisme monitoring, serta pengelolaan data peserta yang terintegrasi.
Lebih jauh, integrasi ke dalam platform InaGOV perlu dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Program ini berpotensi menjadi salah satu instrumen pendukung dalam upaya membangun ASN yang berintegritas dan adaptif terhadap tantangan tata kelola pemerintahan,” pungkas Menteri Rini.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa garda terdepan birokrasi yang berintegritas adalah para ASN. Program ini memanfaatkan modul digital dan telah diterapkan melalui kolaborasi KPK dan kementerian/lembaga terkait.
“Harapannya tentu perilaku antikorupsi. KPK mendorong gerakan antikorupsi berbasis nilai keluarga, membentuk budaya jujur yang dimulai dari lingkungan rumah tangga ASN,” ungkap Setyo. (don/HUMAS MENPANRB)








