JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PANRB yang terpilih pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Ri tanggal 17 Agustus 2013 di Kementerian PANRB. Pemberian Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 52/TK/tahun 2013. Penghargaan ini diberikan karena Dharma Bakti PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta negara dan pemerintah.
Menteri PANRB Azwar Abubakar dalam kesempatan tersebut mengatakan, PNS yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lain. “Dibutuhkan pengabdian penuh, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan yang terus menerus dengan jangka waktu paling singkat 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun,” ujarnya.
Penerima penghargaan tersebut terdiri dari 13 orang PNS yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 7 orang PNS yang sudah mengabdi selama 20 tahun, dan 15 orang PNS yang sudah mengabdi selama 10 tahun lebih. Meskipun mendapatkan penghargaan atas prestasinya, Menpan Azwar Abubakar meminta pegawai Kementerian PANRB tetap harus bekerja lebih keras lagi karena reformasi birokrasi belum usai. “Saya harap Kementerian PANRB dapat menjadi contoh bagi K/L dan Pemda lain dengan cara meningkatkan kinerja,” ungkapnya kepada peserta upacara. (bby/HUMAS MENPANRB)