JAKARTA – Menteri PANRB Azwar Abubakar mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), mulai dari penerapan teknologi informasi, peningkatan diklat pegawai, perampingan organisasi, serta pelayanan.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya di kantor pusat BPN yang diterima oleh Kepala BPN Hendarman Soepandji, Rabu (11/09). “Saya melihat banyak perubahan telah dilakukan BPN dalam enam bulan terakhir. Namun kami mendorong agar reformasi birokrasi di lingkungan BPN ini bisa berjalan lebih cepat lagi,” ujarnya di hadapan pimpinan BPN, mulai dari pejabat eselon I, II dan III.
Percepatan dimaksud diperlukan, sehubungan dengan implementasi reformasi birokrasi, yang hingga kini sudah menyelesaikan 64 kementerian/lembaga. Sementara masih ada 12 yang masih dalam proses, termasuk diantaranya BPN. “Kalau bisa dipercepat, saya harapkan BPN bisa mendapat tunjangan kinerja tahun depan,” tambahnya.
Sejumlah inovasi BPN antara lain, penerapan teknologi informasi di sekitar 70 persen pelayanan, one day service, week end service pada hari Sabtu untuk Jabodetabek. Di sejumlah daerah, BPN juga melakukan redistribusi tanah negara seperti yang dilakukan di Purbalingga, SMS centre info harga tanah, dan reward untuk juru ukur berkinerja yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.
Menteri juga mengapresiasi pemberdayaan masyarakat melalui pensertifikatan tanah, sehingga pemilik tanah memiliki akses permodalan, seperti yang dilakukan di Kabupaten Semarang dan beberapa daerah lainnya. “BPN ternyata peduli juga dengan peternak sapi perah, petani tanaman obat-obatan. BPN bersinergi dengan pemerintah kabupaten, perbankan dan LSM untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Azwar.
Dalam kunjungannya yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Mirawati Soedjono itu, Azwar Abubakar juga mengungkapkan adanya sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan. Dia mencontohkan, adanya dualisme pengaturan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, dan mengganggu kecepatan pelayanan publik.
Sapta tertib pertanahan
Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Hendarman Soepandji menyampaikan bahwa proses reformasi birokrasi BPN dimulai sejak tanggal 15 Januari 2013, dan telah menyerahkan Dokumen Usulan serta Road Map Pelaksanaan RB kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Hal itu telah ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan (Verlap) oleh Tim Verlap RB tanggal 21 Februari 2013,” ujarnya.
Dokumen Usulan dan Road Map pelaksanaan RB BPN RI meliputi 9 program yang dijabarkan ke dalam 27 kegiatan. Di samping itu telah pula ditetapkan 2 (dua) program quick wins untuk dilaksanakan tahun 2013-2014. Kedua program tersebut adalah pelayanan pengecekan sertipikat tanah dan pelayanan peralihan hak jual-beli atas tanah. “Dengan menetapkan program quick wins tersebut diharapkan kepercayaan masyarakat kepada BPN semakin meningkat,” imbuh Hendarman.
Sebagai bukti dan komitmen dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, BPN RI telah melakukan pencanangan PIN RB untuk seluruh jajaran pegawai, sosialisasi dan internalisasi persamaan persepsi kegiatan RB melalui buku saku Reformasi Birokrasi.
Terkait penataan dan penguatan organisasi dan penataan sistem manajemen SDM aparatur, telah dilakukan sapta tertib pertanahan, yaitu tertib administrasi; tertib anggaran; tertib perlengkapan; tertib perkantoran; tertib kepegawaian; tertib disiplin kerja; dan tertib moral. “Dalam melaksanakan sapta tertib pertanahan, seluruh pegawai BPN RI harus mengacu kepada 44 indikator yang terdapat di dalam 7 (tujuh) tertib tersebut,” tutur Kepala BPN.
Selain itu, lanjut mantan Jaksa Agung itu, juga diterapkamn Sapta pembaharuan reformasi birokrasi, yang meliputi pembangunan dan penerapan sistem rekrutmen; sistem pendidikan; kode perilaku; standar minimum profesi; pola jenjang karier; sistem pengawasan; dan pembentukan majelis kehormatan kode etik dan profesi. (ags/HUMAS MENPANRB)