Menteri PANRB Syafruddin bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membahas reformasi lembaga. Rencana tersebut sejalan dengan visi kenegaraan Presiden RI Joko Widodo untuk periode selanjutnya.
Langkah itu diambil Menteri Syafruddin sebagai respon atas instruksi presiden. "Intinya dalam pemerintahan selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan melakukan reformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner," ujar Menteri Syafruddin, usai bertemu Bambang Soesatyo di ruang Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07).
Menurutnya, dalam masa pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, sudah melakukan langkah yang progresif dalam aspek kelembagaan. Dalam tiga tahun masa pemerintahan pertama Jokowi, sudah 23 lembaga diintegrasikan.
Banyaknya lembaga pemerintah yang kurang efisien lahir sebagai bagian dari euforia reformasi dan demokrasi 21 tahun yang lalu. "Banyak lembaga yang lahir saat awal reformasi ingin menunjukan independensi, sehingga semua undang-undang yang ada melahirkan lembaga-lembaga baru yang ternyata saat ini fungsinya tumpang-tindih," ungkap Syafruddin.
DPR memiliki peran besar dalam mendukung niat pemerintah mewujudkan lembaga pemerintahan yang efektif. Sebab, semua lembaga pemerintah lahir dari Undang-undang yang dihasilkan DPR. Untuk itu, Kementerian PANRB melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan DPR.
"Tentu saja sinkronisasi kelembagaan baik itu lembaga pemerintah dilebur, atau dihilangkan membutuhkan percepatan revisi UU tentu saja Ketua DPR dan pimpinan dapat membantu," jelas Menteri Syafruddin.
Terkait rencana dan visi presiden, Bambang Soesatyo menyambut baik hal tersebut. Dia menegaskan mendukung segala langkah reformasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB.
Politisi Golkar itu menyatakan, perampingan lembaga penting agar tidak memboroskan uang negara. "Kita juga tahu, Presiden Joko Widodo sangat kuat dalam memberantas pungli dan menghapus lembaga yang tidak berfungsi serta memberatkan anggaran," ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Langkah-langkah strategis pun akan ditempuh oleh DPR untuk mendukung program pemerintah. Bamsoet meminta pemerintah untuk selalu mengkomunikasikan Undang-undang apa yang perlu dihasilkan DPR dalam rangka reformasi birokrasi.
Undang-undang yang lahir dari kompleks parlemen ini diharapkan dapat menopang kinerja pemerintah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. "Kita siapkan langkah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kita ingin undang-undang yang lahir dari gedung ini (DPR RI) sejalan dengan kinerja pemerintah," pungkas Bamsoet. (don/HUMAS MENPANRB)