Pin It

20220912 Menteri PANRB dan Menkes Kerja Bareng Kebut Penataaan Tenaga Non ASN Nakes 1Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Tenaga Non-ASN bersama Kementerian Kesehatan, BKN, dan LAN, secara virtual, Senin (12/09).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Kesehatan sepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penanganan tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan seharusnya sudah tuntas, namun diakui masih terdapat beberapa kendala teknis.

“Ini yang harus kita tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” tutur Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Tenaga Non-ASN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), secara virtual, Senin (12/09).

Diakui, permasalahan tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata. Pemerintah pun terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.

Untuk diketahui, dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan saat ini usulan disampaikan oleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Sementara yang mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan. Hal ini kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.

20220912 Menteri PANRB dan Menkes Kerja Bareng Kebut Penataaan Tenaga Non ASN Nakes 3

Karenanya, dilakukan perubahan proses rekrutmen dari pengusulan oleh K/L/Pemda, menjadi berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan. Kebutuhan nasional harus menjadi rujukan bagi K/L/pemda dalam mengajukan kebutuhan.

Untuk itu, Menteri Anas terus menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat. Perbaikan data usulan dengan SISDMK Kemenkes pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.

“Terkait data kita bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kita akan ambil kebijakan bersama. Diingatkan juga agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan,” tandas Anas.

Senada dengan Menteri Anas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang cukup dan merata merupakan enabler penting. Fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan.

20220912 Menteri PANRB dan Menkes Kerja Bareng Kebut Penataaan Tenaga Non ASN Nakes 2

Diterangkan, 49 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar yang lengkap, yaitu dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesmas, sanitarian, ahli lab, dan gizi. Sebanyak 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis (spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik).

Pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi tenaga non-ASN untuk mengikuti PPPK. "Kita gunakan momentum ini untuk menyelesaikan penataan tenaga kesehatan. Karena Presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Menteri Budi.

Tidak lupa Menteri Budi meminta agar Dinas Kesehatan dan BKD dapat berkoordinasi dalam pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara. "Database-nya agar jauh lebih rapi dan kita selesaikan tahun ini untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)