Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat memberikan keterangan pers ke awak media, Selasa (24/12).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dimana salah satu pembahasannya adalah proses pelayanan publik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 tetap berjalan. Selain itu pihaknya juga mendiskusikan bagaimana cara masyarakat melaporkan pelayanan publik yang tidak berjalan selama periode libur Nataru.
“Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, melalui surat tersebut kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru,” ucap Menteri Rini usai bertemu Menteri Komdigi, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/12).
Pihaknya meminta instansi pemerintah melalui organisasi penyelenggara pelayanan publik dapat menjamin bahwa pelayanan publik esensial tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya. Oleh karenanya para pimpinan instansi diminta selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan. Cuti tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.
Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan. Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.
Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama masa libur Nataru. Dengan imbauan ini, Rini berharap masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan, dan perayaaan natal dan tahun baru.
Sementara itu Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa Presiden menugaskan para Menteri untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama Nataru. Kemudian terkait dengan arus liburan Nataru yang harus dijalankan dengan aman dan lancar. Pihaknya meminta agar masyarakat dapat menyampaikan aduan jika menemukan pelayanan publik yang tidak beroperasi saat Nataru. Masyarakat juga dapat mengadukan pelayanan di lingkup Kementerian Komdigi yang tidak berjalan optimal, melalui layanan informasi @pmt.komdigi.
“Kami ditugaskan hal yang sama untuk memastikan bahwa baik layanan publik ataupun kenyamanan masyarakat di dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru itu dijaminkan untuk dapat berjalan dengan lancar. Begitu perintah Presiden kepada kami semua,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)