Pin It

20250814 Audiensi dengan Ketua Tim Panel Independen KIPP 4

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Ketua Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2025 R. Siti Zuhro, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (14/8/2025)

 

JAKARTA - Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong lahirnya terobosan dalam pelayanan publik di Indonesia. Untuk memperkuat peran KIPP dalam menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan secara luas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Ketua Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2025 R. Siti Zuhro, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membangun sinergi dan memastikan inovasi pelayanan publik mampu mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.

Menteri PANRB menyampaikan apresiasi kepada TPI yang telah berperan aktif dalam proses penilaian KIPP 2025. “KIPP bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi ruang pembelajaran dan akselerasi inovasi pelayanan publik. Kami berharap inovasi yang terpilih dapat diperluas penerapannya sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi. “Kita ingin setiap inovasi yang lahir dari KIPP tidak berhenti pada tahap lomba, tetapi menjadi solusi berkelanjutan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan agenda pembangunan nasional,” tambah Menteri Rini.

Penyelenggaraan KIPP tahun 2025 mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025, yang mengedepankan efisiensi anggaran serta sejumlah penyegaran, di antaranya kategorisasi inovasi yang sejalan dengan program Asta Cita, penilaian fisibilitas inovasi yang berpotensi diterapkan secara nasional (scaling up), dan penilaian kebermanfaatan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

20250814 Audiensi dengan Ketua Tim Panel Independen KIPP 1

Tahapan penilaian mencakup seleksi administrasi, penilaian proposal oleh Tim Evaluasi (TE), penilaian fisibilitas inovasi oleh TPI, serta penilaian kebermanfaatan inovasi oleh masyarakat. Penilaian kebermanfaatan telah dilaksanakan secara daring melalui kanal SINOVIK, sementara penilaian fisibilitas inovasi dilakukan oleh TPI yang terdiri dari para profesional dan perwakilan 18 kementerian/lembaga sesuai kategori inovasi.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat kemitraan antara Kementerian PANRB dan TPI dalam mengawal inovasi pelayanan publik dari tahap penilaian hingga penerapan di lapangan, sehingga inovasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata dan mendorong birokrasi Indonesia menjadi lebih adaptif, efektif, dan berdaya saing global. (HUMAS MENPANRB)