JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Istri, Velly Elvira menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet Ana Astuti beserta para staffnya di ruang kerja Menteri PANRB, Kamis (26/02). Dalam kesempatan itu, Yuddy beserta istri menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan PPh beserta Surat Setoran Pajak (SSP) sebagai bukti pembayaran atau penyetoran pajak.
Hal ini menunjukkan tanggung jawab dan konsistensi sebagai warga negara Indonesia sebagai wajib pajak. KPP Pratama Jakarta Tebet bermaksud menjadikan Menteri PANRB sebagai ikon pembayaran pajak karena telah menunjukkan keteladanannya. “Pak Yuddy telah memberikan contoh yang baik dan pantas untuk dijadikan teladan dalam pembayaran pajak. Pak Yuddy kita jadikan ikon pembayaran pajak,” ujar Kepala KPP Tebet Ana Astuti.
Dalam kesempatan itu, pihak dari KPP Pratama Jakarta Tebet juga memberikan demo mengenai layanan e-filing. Layanan berbasis internet ini merupakan suatu layanan yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara elekronik lewat internet. Layanan tersebut menunjukkan bagaimana kemudahan dalam pelaporan pajak.
“Pelaporan pajak ternyata mudah. Dengan kemajuan teknologi, semua pekerjaan kita dapat lebih mudah diselesaikan, bahkan hanya dengan menggunakan smartphone, pembayaran pajak dapat dilaksanakan,” ujar Yuddy.
Melalui demo ini, Menteri Yuddy telah mempunyai electronic filling identification number (e-Fin) dan memperoleh sertifikat (digital certificate), sehingga kedepannya, Yuddy beserta istri dapat menyampaikan Laporan SPT Tahunan PPh secara elektronik. Dengan e-filing, laporan Surat Pemberitaun Pajak dengan e-filing akan lebih mudah dan akan menghindari pemborosan waktu dengan antrian panjang atau transportasi perjalanan ke Kantor Pelayanan Pajak. (rwd/HUMAS MENPARB)