JAKARTA - Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Auditorium Bhirawa, Komplek Bidakara Jakarta, Kamis 18/12, sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2014. "Auditorium Bhirawa merupakan fasilitas milik Yayasan Bank Indonesia, jadi penyelenggaraan Musrenbang oleh Bappenas di auditorium tersebut sudah tepat karena termasuk fasilitas milik instansi pemerintah" ujarnya.
Sebagaimana diketahui pagi tadi Bappenas sebagai leading sector perencanaan pembangunan nasional menggelar acara Musrenbang. Acara tersebut dibuka oleh Presiden Jokowi serta dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Bupati/Walikota, jajaran birokrasi pemerintahan dan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pusat maupun daerah.
Yuddy menyampaikan "Agar instansi serta pihak terkait menyimak dengan cermat SE 11/2014, jangan sampai terjadi kesalahpahaman. Semua agenda pemerintahan harus berjalan, efisiensi dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas dan pencapaian target kinerja". Dalam SE tersurat dengan jelas agar instansi menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya, kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya.
Menteri Yuddy, yang saat ini menjadi pusat perhatian karena kebijakannya yang berani, menegaskan bahwa Gerakan Penghematan Nasional dan Gerakan Hidup Sederhana yang salah satu aktualisasinya melalui pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor merupakan implementasi dari Gerakan Revolusi Mental Birokrasi. "Aparatur negara adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Konsekuensinya ya harus merakyat, harus menjadi guru dan teladan bagi rakyat" demikian pungkas Yuddy.(HS/HUMAS KEMENPANRB)