Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (tengah) saat berdiskusi dengan civitas academica IPB di Kampus IPB, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/05).
BOGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk berdiskusi terkait jabatan fungsional dosen. Dalam acara yang bertajuk Sapa Dosen itu, Menteri Anas menjelaskan terkait Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.
"Kami diminta Pak Presiden untuk mensimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, PermenPANRB No. 1/2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut, agar urusan jabatan fungsional itu menjadi lebih lincah, bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk Bapak/Ibu Dosen," ujar Menteri Anas dalam Sapa Dosen di Kampus IPB, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/05).
Berbagai masukan dan saran diberikan oleh para civitas academica IPB terkait jabatan fungsional dosen. Harapan juga disampaikan agar Peraturan Menteri PANRB yang mengurus spesifik terkait dosen dapat segera selesai dan mereformasi urusan birokrasi di dunia dosen.
"Yang penting bahwa rencana terbitnya PermenPANRB terkait jabatan fungsional dosen, dan kehadiran Menteri PANRB bersama jajaran di sini untuk mendengar, merupakan langkah yang kami apresiasi. Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif sekali," kata Rektor IPB Arif Satria.
Arif juga mengusulkan agar profesi dosen diberikan fleksibilitas dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharapkan bisa bekerja sesuai passion yang diinginkan.
"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang pengabdian di masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini? Artinya penilaian tahun ini fokus pada penelitian saja, kemudian baru tahun berikutnya mengajar. Bahkan secara organisasi fleksibilitas dilakukan juga dalam menetapkan proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diatur berbeda-beda di setiap universitas sebagai unsur indikator utama. Itu masukan saya," tutur Arif.
Dalam acara Sapa Dosen itu, Menteri Anas mendengar berbagai masukan dan keluhan para dosen IPB. Anas menyebut dengan PermenPANRB khusus dosen nanti akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.
"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen" tutup Anas.
Turut hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang SDM Aparatur Alex Denni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; serta para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB. Selain itu hadir juga Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono dan segenap civitas academica IPB lainnya. (and/HUMAS MENPANRB)