Pin It

 

penetepan PK
 
 
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani Penetapan Kinerja (PK) tahun 2014 dengan para pejabat eselon I di kementerian yang dipimpinnya. Selanjutnya para pejabat eselon I menandatangani PK dengan pejabat eselon II.
 
PK merupakan tekad dan janji kinerja tahunan, menggambarkan capaian kinerja yang akan diwujudkan dalam suatu tahun. “PK juga menjadi dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan,” ujar Menteri Azwar Abubakar saat penandatanganan PK di Kementerian PANRB, Senin (10/02).
 
Sebagai kementerian yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, Azwar mengharapkan jajarannya Kementerian PANRB berupaya keras untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. “Seluruh pejabat yang menandatangani dokumen ini saya harap dapat menyelesaikan janjinya dengan cepat dan tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
 

Dengan penetapan kinerja ini, maka Kementerian PANRB telah berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi bagi kinerja aparatur. Hal ini selaras dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Gin/HUMAS PANRB)