Menteri PANRB Rini Widyantini pada audiensi Forum Majelis Wali Amanat PTNBH, di Jakarta, Kamis (12/06/2025).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengusulkan kebijakan afirmasi bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kebijakan yang diusulkan itu agar PTN BH lebih mandiri dan profesional, termasuk dalam mengelola dosen aparatur sipil negara (ASN).
Rini menyampaikan, hal tersebut diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Skema kepegawaian khusus, memberikan otonomi kepada PTN BH untuk merekrut, mengelola, dan memberikan penghargaan kepada dosen berbasis kinerja dan capaian akademik secara lebih fleksibel,” ujar Rini saat menerima audiensi Forum Majelis Wali Amanat PTNBH, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Namun Rini menegaskan, keleluasaan itu diberikan tetap dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Usulan kedua, adalah transformasi manajemen talenta. Kementerian PANRB mendorong penguatan sistem manajemen talenta di PTNBH yang adaptif terhadap kebutuhan internasionalisasi kampus.
Hal itu membuka ruang kesempatan mobilitas talenta dosen ataupun manajer antar-PTNBH, termasuk rekrutmen dosen asing, pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mobilitas akademik yang tinggi.
Di hadapan para anggota MWA dari berbagai perguruan tinggi negeri itu, Rini juga bicara tentang kebebasan akademik dan profesionalisme. “Memperkuat jaminan akademik serta pengembangan profesi dosen yang tidak dibatasi oleh regulasi birokratis yang tidak relevan dengan kebutuhan ekosistem pendidikan tinggi modern,” ungkap Rini.
Rini menyampaikan, status PTNBH bukan sekadar bentuk otonomi kelembagaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelas dunia. pengelolaan SDM dosen harus dirancang secara strategis dan mengintegrasikan kebebasan dalam berinovasi dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi.
Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi PTNBH untuk mengelola sumber dayanya secara mandiri. “Kini saatnya setiap perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam merancang sistem pengembangan SDM yang visioner, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Rini.
Ketua Forum MWA PTNBH, Mohamad Nasir menyampaikan terima kasih atas usulan yang diberikan Menteri PANRB. Saat ini, terdapat 24 PTNBH di Indonesia, termasuk perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Pertanian Bogor yang telah lama berstatus Badan Hukum Milik Negara. (HUMAS MENPANRB)