JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan Kementerian BUMN merupakan salah satu kementerian yang mengelola aset-aset negara yang sangat besar berjumlah kurang lebih Rp. 4.500 Triliyun, juga membawahi 141 BUMN serta anak-anak perusahaan yang jauh lebih banyak lagi, ini merupakan sebuah modal yang sangat besar dan harus dikelola secara profesional dan benar.
“Dengan penandatangan pencanangan zona integritas ini saya harapkan Kementerian BUMN bisa memberikan contoh serta bekerjasama dengan semua stakeholder,” ujar Yuddy saat menghadiri acara Penandatanganan Zona Integritas di lingkungan Kementerian BUMN di Jakarta.
Lebih lanjut Yuddy mengingatkan, bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan oleh negara harus tepat sasaran, hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Menteri PANRB mengajak kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Kementerian BUMN untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh negara secara tidak berlebihan. “Kita harus punya rasa empati terhadap masyarakat. Sebagai pejabat negara, kedudukan kita sama dengan rakyat, dan kita diamanahkan untuk mengelola aset-aset tersebut. Janganlah kita mengkhianati rakyat,” tegas Yuddy.
Menteri BUMN Rini M. Sumarno, mengatakan saat penandatanganan pencanangan zona integritas ini merupan tindak lanjut dari proses reformasi birokrasi. Hal itu seperti diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dengan tercanangkannya Zona Integritas, Rini berharap Kementerian yang dipimpinnya berharap dapat semakin menjejakkan kaki sebagai pembina BUMN yang Profesional untuk Meningkatkan Nilai BUMN, dan berkontribusi secara nyata kepada pembangunan ekonomi nasional. (khr/HUMAS MENPANRB)