Pin It

 

 20170928 jimat

Kain putih, diduga sebagai jimat yang dikenakan oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

 

JAKARTA – Pasca penutupan pendaftaran CPNS tanggal 25 September lalu, beberapa instansi pemerintah yang melakukan seleksi CPNS gelombang II mulai mengumumkan peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Misalnya, Kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan nama-nama yang lolos secara online. Demikian juga Kementerian Luar Negeri yang juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.  

Tahapan berikutnya yang harus dihadapi pelamar CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk menghadapi SKD, peserta harus mempersiapkan diri dengan baik.  Tidak ada cara lain bagi peserta, kecuali belajar, belajar dan belajar. Sebab tidak ada satu pihak pun yang  bisa membantu meluluskan dalam seleksi dengan sistem Computer Assissted Test (CAT), kecuali kemampuan diri sendiri, dan tentunya memohon bantuan hanya kepada Tuhan YME.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis adanya sejumlah peserta SKD CPNS periode pertama yang ketahuan membawa jimat.  “Menyedihkan, dan saya sangat prihatin di jaman sekarang masih ada yang percaya dengan jimat,” ujar Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Suwardi di Jakarta, Kamis (28/09).

Dijelaskan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi  (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos ke tahapan berikutnya, peserta harus meraih nilai minimal (passing grade), yakni masing-masing 143, 80 dan 75.

TKP sebanyak 40 soal, sedangkan TIU dan TWK masing-masing 30 soal. Untuk TKP, tidak ada nilai nol, tetapi setiap jawaban nilainya 1 – 5. Sedangkan untuk soal TIU dan TWK, kalau benar satu soal nilainya 5, tetapi kalau salah nilainya nol. Untuk TKP, kalau menjawab seluruh soal minimal nilainya 40 dan maksimal 200. Sedangkan TIU dan TWK, maksimal nilainya masing-masing 300. Jadi nilai maksimal SKD adalah 500.

Agar bisa meraih nilai maksimal, ujar Suwardi, peserta SKD harus menguasai tiga materi tersebut. “Yang harus dilakukan adalah belajar, belajar, dan belajar. Bukan percaya dukun, atau menggunakan joki. Karena pasti ketahuan, dan pasti tidak akan lolos,” ujarnya.

Diakui, banyak pelamar CPNS yang sudah lupa dengan mata pelajaran yang pernah dipelajari, terutama bagi yang sudah beberapa tahun lulus. Tetapi hal itu bisa disiasati, misalnya dengan mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) yang belakangan banyak bermunculan.

Namun diingatkan  agar masyarakat juga selektif dalam memilih bimbel. “Jangan percaya kalau ada bimbel yang menjanjikan bisa menjamin peserta pasti lulus. Itu bohong,” tegasnya. (don/ags/HUMAS MENPANRB)