JAKARTA – Selain Monitoring Pengaduan Masyarakat, ada satu lagi inovasi dari Kementerian Sekretariat Negara yang berhasil masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Inovasi dimaksud dinamakan Three Wonderful Journey Hutan Kota Kemayoran. Dengan inovasi ini, kini hutan kota seluas 12 Ha ini menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkelanjutan, sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan konservasi.
Sejak tahun 2016 mulai melakukan penataan dan penambahan fasilitas fisik. Pertama adalah perjalanan di rawa, setelah itu ekspedisi hutan. Selain itu adventure di danau. Semua fasilitas yang ada bisa digunakan masyarakat secara bebas, dan juga untuk fasilitas komersial lainnya. “Mungkin nanti sebagian bisa untuk acara pre-wedding, meeting hingga launching produk baru,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Dwi Nugroho.
Ditambahkan, masyarakat sekitar terlibat dalam pemeliharaan hutan kota, melalui Rencana Pembangunan Terpadu. Inovasi ini berdampak mengurangi degradasi lingkungan kota, sebagai penampungan air yang dapat membantu dalam menyelesaikan banjir kota. Dampak positif lainnya, membantu menjaga keseimbangan ekosistem dengan kehadiran kembali burung-burung yang sempat menghilang dari hutan kota. Pemanfaatan hutan kota ini juga sebagai pusat kegiatan komunitas yang bermanfaat bagi publik, dan sarana edukasi bagi masyarakat umum mengenai lingkungan maupun civitas akademika dalam melakukan penelitian.
Dijelaskan, inovasi ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa Jakarta hanya memiliki RTH di kisaran 9-10%. Padahal, menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota di Indonesia diwajibkan memiliki RTH publik seluas 30%. Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, revitalisasi hutan kota Kemayoran ini dilakukan bekerjasama dengan berbagai komunitas pecinta lingkungan, instansi pendidikan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Dwi Nugroho memberikan kartu nama kepada anggota Tim Panel Independen, Siti Zuhro usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi pelayanan Publik di Kemenetrian PANRB.
Dimulai dari pengerukan sedimentasi lumpur, pembersihan eceng gondok, dan sampah secara rutin, hingga perbaikan sistem pemeliharaan dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif. Semula, kawasan hutan kota yang letaknya berdekatan dengan pemukiman penduduk itu tidak terawat dengan baik. “Dengan inovasi ini, kini Hutan Kota Kemayoran menjadi RTH berkelanjutan,” imbuh Dwi.
Dwi menambahkan, untuk keberlanjutan inovasi ini perlu melakukan monitor secara berkala untuk menjaga lingkungan hutan kota serta melakukan pengembangan secara terus menerus baik dari segi lahan hijau maupun sarana dan prasarananya. Serta, secara aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam keberjalanan program ini.
Menurutnya, program ini dapat direplikasi dari segi konsep revitalisasi lahan pasif yang diubah menjadi fasilitas pendidikan dan rekreasi aktif bagi masyarakat. Penerapan sistem ini dapat dilaksanakan di seluruh kota di Indonesia baik oleh pihak pemerintah maupun swasta. “Apalagi kebutuhan akan ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan di tengah maraknya pembangunan di Indonesia,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)