SEOUL – Dalam menghadapi tantangan era industri baru 4.0 yang berkaitan dengan teknologi ini, akan berdampak luas dalam merubah secara cepat menggantikan peran manusia dengan otomatisasi dan penggunaan mesin-mesin. Melihat hal ini, pemerintah memandang perlu untuk melakkan perubahan cepat yang berdampak luas melalui perubahan pola pikir dan model kepemimpinan.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Minister of Personnel Management of the Republic of Korea Kim Pan Suk di Blue House, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Istana Kepresidenan Republik Korea, Seoul, Senin (10/09). “Penandatanganan ini sebagai kunci dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berkelas dunia tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kerja sama ini sebagai bentuk kemitraan strategis dan komitmen kuat Indonesia dalam transformasi birokrasi menuju pemerintahan berkelas dunia. Hal ini dilakukan melalui penerapan e-government, merit sistem, manajemen talenta, dan juga manajemen perubahan. “Komitmen kita untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan tersebut perlu dijaga untuk pengembangan aset manusia yang berkelanjutan,” ujarnya.
Mantan Wakapolri ini menggarisbawahi pentingnya kompetensi ASN, yakni integritas, wawasan global, kemampuan teknologi informasi dan bahasa asing, keramahtamahan, jejaring, dan semangat kewirausahaan. “Saya yakin bahwa pertemuan hari ini akan menjadi momentum awal untuk membuka wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan maju dan manajemen perubahan ASN yang inovatif,” jelasnya.
“Penandatanganan ini sebagai kunci dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berkelas dunia tahun 2024”
Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan kualitas perumusan kebijakan serta perencanaan dan implementasi inovasi pada sistem administrasi kepegawaian, diaantaranya terkait dengan perekrutan, pengembangan sumberdaya manusia, manajemen dan budaya kinerja, peningkatan kualitas manajemen talenta nasional, sistem gaji, tunjangan, pensiun, serta pencegahan korupsi di lingkungan aparatur sipil negara.
Kerja sama akan direalisasikan dalam bentuk pertukaran kunjungan pimpinan tinggi, pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan publikasi ilmiah, pertemuan-pertemuan pakar, pemagangan, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua pihak di bidang aparatur sipil negara. Pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan delegasi Pemerintah Republik Korea (Korsel) yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in telah menghasilkan enam kesepakatan yakni :1. MoU tentang Keimigrasian2. MoU tentang Kerjasama Perekonomian3. MoU tentang Kerjasama Administrasi Kepegawaian 4. MoU tentang Pertukaran dan Kerjasama bidang Legislasi 5. MoU tentang Kerjasama Keamanan 6. MoU tentang Kerasama Revolusi Industri 4.0.
Kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan ini bertepatan dengan 45 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan, sekaligus membalas lawatan Presiden Moon Jae-In ke Indonesia tahun lalu.
Turut dalam kunjungan kenegaraan, Menteri Koordinator Bidang Polhukam RI Wiranto, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kepala Bekraf RI Triawan Munaf, Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan sejumlah pejabat terkait. (HUMAS MENPANRB)