Pin It

20230226 MPP Lampung Tengah 3Suasana di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Tengah.

 

LAMPUNG TENGAH – Pelayanan publik terintegrasi di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan saat ini, salah satunya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Tidak lama lagi pelayanan publik yang terintegrasi ini akan dirasakan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dengan diresmikannya MPP ke-111 di Indonesia pada Senin (27/02).

MPP yang berlokasi di Jl. Raya Padang Ratu No. 999 Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dalam peresmian ini, Menteri PANRB akan didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Sebagai MPP ke-16 di Pulau Sumatera sekaligus MPP ke-3 di Provinsi Lampung, MPP ini berdiri di atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan luas bangunan 1.939,56 meter persegi dan terdiri dari satu lantai. Masyarakat dapat mengakses layanan MPP Lampung Tengah pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.

Sistem pelayanan yang dihadirkan diantaranya yaitu antrean elektronik, baik online maupun offline, serta anjungan mandiri yang menampilkan digital form survey kepuasan masyarakat dan buku tamu. Selain itu MPP Lampung Tengah juga menghadirkan informasi visual melalui LCD monitor layar sentuh, serta call center, dan WhatsApp chatbot.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan pelayanan digital dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Selain itu, juga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kita ketahui bahwa berbagai sektor pelayanan publik telah memulai melakukan digitalisasi pelayanan, mulai dari pembayaran pajak secara online, pendaftaran kependudukan online, hingga layanan kesehatan online dan lainnya. MPP ini hadir sebagai upaya mengintegrasikan layanan dalam suatu tempat dan memberikan kemudahan masyarakat mengakses pelayanan publik secara digital,” jelas Diah.

MPP yang berada di Kabupaten dengan moto Beguwai Jejamo Wawai tersebut menghadirkan 161 jenis layanan dari 29 instansi. Instansi yang bergabung terdiri dari 12 instansi internal dan 17 instansi eksternal. (kar/HUMAS MENPANRB)

Daftar instansi yang bergabung di MPP Lampung Tengah:

  1. DPMPTSP
  2. Disdukcapil
  3. DPKPCK
  4. Bapenda
  5. Dinas Kesehatan
  6. Dinas Sosial
  7. Dinas Tenaga Kerja
  8. Dinas Perdagangan
  9. Dinas Pendidikan
  10. Dinas Lingkungan Hidup
  11. Dinas Perpustakaan
  12. Bagian PBJ
  13. Kemenag
  14. Pengadilan Agama
  15. Polres
  16. Kejaksaan
  17. Kementerian ATR-BPN
  18. BPJS Kesehatan
  19. BPJS Ketenagakerjaan
  20. Kanwil DJP
  21. BPOM
  22. Kemenkumham
  23. Badan Narkotika Kabupaten (BNK)
  24. BP2MI
  25. Samsat
  26. PT Taspen
  27. Bank Lampung
  28. Bank PRS Rajasa
  29. PT Pos