Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01).
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhitung sejak hari ini, Rabu (17/01). Pemeriksaan ini akan memakan waktu selama 60 hari kerja kedepan.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia mendorong para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan di masing-masing unit kerja untuk bekerja sama dengan Tim BPK dengan menyediakan berbagai data maupun berkas yang dibutuhkan. Baginya, pun jika nanti ditemukan kejanggalan, bukanlah dipandang sebuah aib namun merupakan sebuah perbaikan kedepan.
"Sekalipun nanti misalnya ada catatan atau temuan, hal itu bisa dijadikan pelajaran untuk kemudian diperbaiki. Bukan menjadi suatu kekurangan atau aib, tapi mungkin ada yang lalai atau terlewat dari kita. Sehingga kedepan bisa kita perbaiki agar pengelolaan keuangan kita lebih baik," ujar Aan saat membuka kegiatan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto mengatakan bahwa kehadiran BPK bukan untuk mencari kesalahan dalam hal keuangan di lingkup Kementerian PANRB. Namun untuk memastikan pengelolaan keuangan di instansi ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang dinilai adalah batas kewajaran dan yang perlu diperhatikan adalah opini kewajaran, yaitu wajar, tidak wajar, atau kurang wajar. Tentu dengan memperhatikan tingkat derajat hasilnya yang masuk akal (reasonable assurance),” imbuh Jati.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2014 lalu. Sementara untuk kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada semester I tahun 2023 lalu, Kementerian PANRB menempati posisi 92,2 persen.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; serta Pengendali Teknis dan anggota Tim BPK. (nan/HUMAS MENPANRB)