KUPANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kembali meresmikan peningkatan tipelogi Kepolisian Daerah (Polda) dari Tipe B menjadi Tipe A. Kali ini Polda yang mengalami peningkatan Tipelogi adalah Kepolisian Daerah Nusa Tengggara Timur (NTT).
Peningkatan tipelogi ini menggambarkan kesiapan seluruh jajaran Polda NTT dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks. "Peningkatan tipelogi ini bentuk komitmen jajaran Polda NTT untuk meningkatan kinerja dan pelayanannya agar menjadi lebih baik, lebih mudah, dan lebih cepat untuk diakses oleh masyarakat. Otomatis kinerjanya juga harus meningkat, sudah bukan lagi kinerja dan pelayanan Polda Tipe B, tapi harus kinerja dan pelayanan Tipe A," ujar Menteri Asman saat peresmian di Polda NTT, Kupang, Jumat (07/04).
Sebelumnya, Menteri Asman juga mengkukuhkan peningkatan tipelogi Polda Sumatera Barat pada 3 April 2017 dan Polda Maluku. Peningkatan ini dilakukan, selain karena pertimbangan adanya eskalasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban, juga dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah NTT yang merupakan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan agar lebih kondusif dan terkendali.
Dari aspek demografis, lanjut Asman, Provinsi NTT merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 550 pulau dengan tiga pulau utama, yaitu Pulau Flores, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Barat yang termasuk dalam kategori wilayah perbatasan negara. Aspek tersebut tentunya akan sangat berpengaruh kepada wilayah hukum Polda NTT yang cukup luas, sehingga dibutuhkan pelayanan dan penanganan keamanan secara khusus dan memadai.
Asman menambahkan, pertimbangan terpenting dalam peningkatan tipologi Polda menjadi Tipe A bukanlah karena faktor meningkatnya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban saja. "Jauh lebih penting dari itu ialah seberapa besar persentase penyelesaian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, atau seberapa besar tingkat pencapaian kinerja yang dapat dilaksanakan oleh jajaran Polda tersebut," ujarnya.
Peningkatan tipelogi Polda NTT ini bukan sekedar apresiasi, apalagi sebatas penghargaan. Peningkatan tipolgi ini harus diikuti dengan tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran Polda NTT. "Ingat, kinerja harus berubah, harus semakin meningkat," tegasnya.
Oleh karena itu, Asman melanjutkan, dalam mengawal dan menjamin komitmen tersebut, satu tahun setelah penetapan peningkatan tipe ini, akan dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana implikasi peningkatan tipe tersebut terhadap peningkatan efektivitas kapasitas organisasi dan inovasi pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas kinerja lembaga. "Evaluasi ini perlu dilakukan dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia", imbuhnya.
Sebagai motor reformasi birokrasi, Kementerian PANRB terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan indikator pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta memberikan pelayanan berkualitas, antara lain dilakukan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-Government). Namun demikian, diingatkan, bahwa penerapan e-government bukan hanya terfokus pada penggunaan sarana dan prasarana yang berbasis elektronik, tetapi juga perubahan dalam cara berpikir dan menyelesaikan pekerjaan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat. "Kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan pondasi utama kemajuan bangsa," tambah Menteri yang Februari lalu meraih gelar Doktor Ekonomi Islam dari Unair.
Diakuinya, Polri sudah mulai menerapkan sistem e-government dalam penyelenggaraan pelayanan kamtibmas. Ada beberapa perkembangan teknologi dan informasi untuk aplikasi kepolisian yang sudah dikembangkan, seperti e-Tilang, e-Samsat, SIM Online, Go Sigap, dan Aplikasi Quick Response. Asman berharap, dengan adanya peningkatan tipelogi ini, Polda NTT dapat menjadi barometer atau bahkan role model Polda terbaik di Indonesia.
"Saya berharap, selain mereplikasi dan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik yang sudah dikembangkan oleh jajaran Polri, Polda NTT juga mampu menemukan, mengembangkan, serta menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam penerapan sistem e-government, sehingga mampu menjadi role model," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Asman juga berpesan mengenai beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh setiap anggota Polri untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. "Polisi harus memiliki kemampuan, polisi juga harus santun, jujur, tidak melakukan pungli, bersikap transparan, berempati serta komunikatif. (HUMAS MENPANRB)