Pin It

20250508 Audiensi Ketua KPK 5Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Pimpinan KPK usai audiensi membahas penguatan kelembagaan KPK, di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“KPK ini punya peran sentral dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Kementerian PANRB siap memberikan masukan dan dukungan sesuai dengan kewenangan kami untuk memastikan KPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya saat menerima Audiensi Pimpinan KPK di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Kementerian PANRB sebagai penggerak reformasi birokrasi di Indonesia juga turut ambil andil dalam pencegahan penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran anggaran.

20250508 Audiensi Ketua KPK 7

Menteri Rini mengungkapkan pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi. Pemerintah memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Komitmen kuat pemerintahan dalam memerangi korupsi tertuang dalam Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas dukungan yang diberikan pada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. “Semoga sinergi yang kuat antara KPK dan Kementerian PANRB terus terjalin dengan baik agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)