
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga akhir Januari 2015 sudah harus terbentuk National One Stop Service (NOSS). Dengan demikian investor yang akan menanamkan modal di Indonesia tidak perlu mendatangi setiap kementerian untuk mengurus ijin."Kia harus melakukan penyederhanaan atau pemangkasan prosedur perijinan. Seluruh perijinan harus dapat diselesaikan di satu tempat," ujar Jokowi dalam Musrenbangnas di Bidakara Jakarta, Kamis (18/12).
Jokowi menyebutkan, ada sejumlah kendala dalam pengurusan perijinan selama ini. Bahkan ada yang sampai 4 tahun tidak selesai. "Tetapi begitu saya telpon, seminggu selesai," ujarnya. Pentingnya percepatan perijinan tak lepas dari program-program pembangunan yang harus segera dilaksanakan. Presiden menekankan agar pembangunan tidak terhambat perijinan, tetapi sebaliknya, perijinan menjadi pendukung investasi. Disebutkan juga mengenai revolusi mental birokrasi sangat dibutuhkan agar aparatur negara bisa melayani masyarakat dengan cepat. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Sasar Ketepatan Bantuan Sosial, Kementerian PANRB Perluas Piloting Digitalisasi Bansos di Kabupaten Sorong
06.Jun.2026








