YOGYAKARTA – Untuk memacu motivasi serta komitmen para kepala daerah dalam meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan akan menambah Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemerintah daerah yang memperoleh predikat baik pada rapor akuntabilitasnya. Namun disaat yang sama MenPANRB juga menyatakan bahwa pihaknya akan menahan DAK untuk pemerintah daerah yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) C ke bawah.
"Saya akan koordinasi dengan Menteri Keuangan, nilai B dapat reward, DAK ditambah, dan nilai rendah, DAK ditahan sebagian, agar memperbaiki sistem akuntabilitasnya terlebih dulu," ujarnya seusai menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Regional III di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta (Senin, 6/2).
Menurut Menteri Asman, pemerintah daerah yang mendapat nilai C ke bawah mencerminkan bahwa sistem akuntabilitas pemerintahan masih buruk dan banyak terjadi pemborosan pemakaian anggaran. Anggaran DAK akan dikirimkan full jika kepala daerah telah memperbaiki sistem.
Lebih lanjut lagi MenPANRB menambahkan, apabila DAK diberikan semua ke pemerintah daerah yang nilai akuntabilitasnya masih kurang dari C, maka pengelolaannya diperkirakan akan tidak efektif dan mubazir.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan LHE AKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I di Bandung dan regional II di Surabaya. Wilayah Regional III Indonesia terdiri dari 156 kabupaten kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DIY.
Berdasarkan hasil evaluasi AKIP Wilayah Regional III, ada 4 pemerintah daerah yang berhasil memperoleh predikat BB yaitu Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Sementara, 9 pemkab/kot mendapat nilai B, 57 pemda memperoleh nilai CC, 76 daerah mendapat nilai C, dan 10 daerah masih bernilai D. Berbeda dengan penyerahan LHE AKIP di Bandung dan Surabaya yang menempatkan masing-masing satu peraih predikat A, kali ini tidak ada kabupaten atau kota yang mendapat nilai A. Hanya dua kabupaten dan kota yang mendapakan nilai untuk LHE AKIP 2016. Kedua daerah itu adalah Kota Bandung dan Kabupaten Banyuwangi.
Menurut MenPANRB, kegiatan ini bisa menjadi motivasi baru bagi kepala daerah dalam menerapkan sistem kinerja yang baik. Apabila sistem pengelolaan keuangan daerah bernilai B, efisiensi pengelolaan keuangannya juga sudah bagus.
"Selama ini kelemahannya di program dan target yang belum sinkron, seminar dan perjalanan dinas tidak boleh lagi," ucap Menteri Asman.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan seksama terhadap akuntabilitas pemerintahan. Sepanjang 2016, pihaknya menerima 7 ribu aduan dari masyarakat. Sebagian besar terkait adanya indikasi korupsi dan pungli.
Meskipun demikian, data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten kota dibandingkan tahun sebelumnya. (arl/Humas MenPANRB)