Menteri Yuddy memberikan arahan kepada jajaran Bupati dan pimpinan Pemkab Garut, Jawa Barat, Kamis (16/06)
GARUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota untuk memprogramkan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kecamatan. Khusus untuk Kabupaten Garut, hal ini harus dilakukan selambat-lambatnya pada awal 2017.
"Tadi saya ke Kecamatan, ternyata mengenai KTP, selama ini di Kecamatan baru pada tahap pendataan. Coba diprogramkan agar Kecamatan bisa menerbitkan KTP," kata Yuddy saat melakukan di kantor Pemkab Garut, Jawa Barat, Kamis (16/06).
Menurutnya, banyaknya jumlah penduduk di Kabupaten Garut akan menimbulkan masalah jika penerbitan KTP masih dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Yuddy merasa kasihan jika ada masyarakat yang datang ke kecamatan dari tempat jauh tetapi harus ke pusat kota untuk mengurus mendapat KTP.
Padahal, lanjutnya, di beberapa daerah bahkan di Papua, sudah ada mesin pencetak KTP di kecamatan. "Harus ada mesin pencetak KTP di Kecamatan. Jangan ketinggalan, karena di Papua saja sudah ada," kata Yuddy.
Yuddy meminta, pembuatan KTP di Kecamatan harus bisa dilakukan selambat-lambatnya pada awal tahun 2017. Dikatakan, Pemkab Garut harus melakukan survei, membuat perencanaan, dan mengimplementasikannya. "Pembuatan KTP harus sudah ada di Kecamatan, agar rakyat tidak sulit mengurus KTP karena harus ke pusat kota," kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)