JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan seluruh unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di pemerintah daerah terhubung dengan LAPOR!-SP4N. Hingga hari ini, setidaknya sudah tiga kali dilakukan Bimbingan Teknis yang dilakukan di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (06/04).
Bimtek ini dilakukan Kementerian PANRB bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Kantor Staf Presiden (KSP). Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keterhubungan antara LAPOR!-SP4N dengan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota.
Upaya tersebut sesuai dengan roadmap Kementerian PANRB yang menargetkan seluruh pemerintah daerah dapat terhubung dengan LAPOR!-SP4N di tahun 2017. Kalau semua sudah terhubung, nantinya pelayanan publik akan terkoordinasi dengan baik antara Pemerintah daerah dengan pusat, sehingga pihaknya dapat mengetahui pemerintah daerah mana yang banyak terjadi pengaduan dan responsif dengan pengaduan.
Pusat akan mengetahui secara statistik mulai dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional. Kita juga akan mengetahui pemerintah daerah mana yang banyak terjadi pengaduan dan responsif dengan pengaduan. “Kita juga bisa mengetahui bagaimana pemerintah daerah menyelesaikan pengaduanya, dan ini akan tergambar nanti dalam laporan Lapor SP4N,” ujarnya.
Imanuddin menambahkan, Kementerian PANRB berkewajiban mengkoordinasikan, baik mengenai manajemen pengelolaan pengaduan pelayanan publik, maupun bagaimana untuk mengkoordinasikan laporan-laporan. Laporan tersebut bisa berbentuk laporan mingguan, bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, dan laporan tahunan, yang akan disampaikan kepada Presiden.
Dikatakan, hingga saat ini sudah terdapat 24 provinsi, 76 kabupaten, dan 34 kota yang terhubung dengan LAPOR!-SP4N. Meski masih sedikit, namun pihaknya optimis pada tahun ini semua pemerintah daerah dapat terintegrasi dengan LAPOR-SP4N. Selain melakukan bimbingan teknis, Kemenetrian PANRB juga menjalin komunikasi, serta melakukan monitoring evaluasi bagi pemerintah daerah yang kesulitan untuk berintegrasi atau terhubung dengan LAPOR!- SP4N. (byu/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025