Pin It

20180608 kampanye sp4n lapor7

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa menyimak penjelasan dari Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso dan Kepala ASDP Merak Fahmi Alweni mengenai kesiapan  pelayanan arus mudik di Pelabuhan Merak, Jumat (08/06)

 

CILEGON - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meninjau Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara pelayanan publik di  jalur mudik penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera.  

Tim Kementerian PANRB yang dipimpin langsung Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa meninjau posko kesehatan gratis kerjasama antara ASDP Merak dan Kementerian Kesehatan RI dengan rujukan ke RS Krakatau Steel. Peninjauan juga dilakukan di Dermaga 6 eksekutif khusus motor, yang dilanjutkan ke dermaga 1 khusus mobil dan kendaraan besar.

Diah mengatakan, peninjauan ini merupakan bagian tugas dari Kementerian PANRB, terutama berkaitan dengan kesiapan pelayanan bagi para pemudik. "Kita mulai acara ini dari Pelabuhan Merak. Selain mengevaluasi, kami juga memberikan motivasi kepada aparatur negara yang bertugas di lapangan pelayanan publik selama arus mudik dan arus balik lebaran," ujar Diah.

Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso mengatakan, jajarannya sudah melakukan operasi Ketupat Kalimaya 2018 sebelum mulainya arus mudik. Dengan jumlah personel tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta memperlancar arus mudik di Pelabuhan Merak.  "Kami membantu ASDP Merak, baik itu penyebrangan barang maupun orang. Bersama TNI, Kami sudah kerahkan 580 personel," ujarnya di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (08/06).

Pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak sendiri mempersiapkan 63 kapal dengan 144 trip per hari. "Dalam 24 jam 36 kapal, masing-masing dermaga dipersiapkan 6 kapal," jelas kepala ASDP Merak Fahmi Alweni.

Untuk mengurai antrean, ASDP juga menambah loket penumpang, loket sepeda motor dan loket mobil kecil. "Untuk Loket kendaraan roda empat ke atas hanya 8, saya akan kondisikan menjadi 17," imbuh Fahmi.

Peninjauan kesiapan pelayanan publik di Pelabuhan Merak ini menjadi titik awal Safari Mudik  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR!)dengan tagar #KenalLAPOR!saatmudik. Melalui sistem online, masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah mengenai pelayanan publik khususnya arus mudik Lebaran tahun ini.

Diah mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara online di beberapa kanal antara lain sms 1708, twitter #LAPOR 1708, aplikasi android dan website www.lapor.go.id.

Dengan cara ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sekaligus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) kepada masyarakat.   Safari Mudik #KenalLAPORSaatMudik akan diselenggarakan di beberapa daerah, yang diawali di Pelabuhan Merak, kemudian, Cirebon, Semarang, Surabaya, Jogyakarta dan Bandung.

Sosialisasi ini dilakukan dengan beberapa cara antara lain melalui media visit ke beberapa media lokal, antara lain, Radar Cirebon, Suara Merdeka, Jawa Pos, Kedaulatan Rakyat. Selain itu, juga dengan siaran langsung melalui 30 radio jaringan MNC, Wawancara dengan masyarakat khususnya pemudik. Ini dilakukan untuk mengenalkan SP4N LAPOR kepada masyarakat dengan harapan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menyampaikan pengaduannya melalui aplikasi SP4N- LAPOR.

Tim juga akan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik pada saat mudik dengan tujuan untuk memperoleh masukan/feedback dari masyarakat. "Lapor menjadi wadah bagi masyarakat dan memberi masukan. Kami fokus sosialisasi aplikasi ini," jelas guru besar Universitas Sriwijaya ini.

Langkah ini adalah upaya nyata pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, khususnya saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Pelayanan rumah sakit, lalu lintas, pemadam kebakaran, dan pelayanan lainnya dipastikan tetap berjalan. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat diminta ikut aktif untuk mengevaluasi pelayanan publik. (don/HUMAS MENPANRB)