PALEMBANG - Pemerintah sebagai penyelenggara negara bertugas memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat kepada sebuah instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri kedepannya.
“Pelayanan publik dapat semakin baik karena adanya pengaduan dari konsumen yaitu masyarakat. Jangan menganggap aduan dapat memperburuk layanan, namun anggap aduan masyarakat menjadi sebuah koreksi untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin, saat memberikan pengarahan dalam Implementasi LAPOR!-SP4N di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/10).
Menurutnya saat ini masyarakat sudah dimudahkan dalam urusan pengaduan dengan adanya sebuah platform LAPOR!-SP4N yang dikelola oleh Kementerian PANRB. Melalui LAPOR!-SP4N pemerintah daerah pun dapat mengintegrasikan aplikasi pengaduan yang dimilikinya. Nantinya setiap aduan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi terkait, untuk mendapat penanganan.
Sementara itu Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan layanan aplikasi pengaduan Lapor Hendi terbangun saat Pemkot Semarang melakukan survei kepada masayarakat di tahun 2014. Dimana hasilnya menunjukan bahwa belum adanya kemauan masyarakat untuk mengadukan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah kota. Selain itupun masyarakat masih menganggap bahwa pengaduan ke pemkot masih cukup sulit.
Menurutnya dengan adanya lapor hendi sebagai sarana kritik maupun saran dapat memberikan wadah masyarakat untuk mengadu. Dengan terintegrasi dengan LAPOR!-SP4N, jumlah pengaduan yang masuk mencapai seribu pengaduan setiap bulannya. Pihaknya menjadikan seluruh aduan tersebut sebagai sarana perbaikan pelayanan publik kedepannya, karena dengan kritik tersebut pihaknya dapat mengetahui dimana letak yang masih kurang.
“Melalui kritik dari masyarakat, kita sebagai penyedia layanan dapat mengetahui dimana kekurangannya. Setelah mengetahui kemudian kita memperbaiki hal yang di kritik tersebut, untuk memberikan pelayanan yang prima dan semakin baik lagi,”ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera Selatan. Untuk mengakselerasi terbentuknya JIPP, Kedeputian Pelayanan Publik bekerja sama dengan GIZ-Transformasi menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Pemprov Sumsel, dengan dihadiri oleh Perangkat Daerah dari Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Selatan. (byu/HUMAS MENPANRB)