Menteri PANRB didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa meninjau pelayanan publik di Kota Palembang, Jumat (08/09).
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pemimpin birokrasi tertinggi di daerah merupakan kunci suksesnya implementasi reformasi birokrasi di daerah. Untuk itu Sekda diharapkan mampu membuat kebijakan dan mengambil keputusan yang dapat mengubah tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik lagi.
"Untuk itu perlu adanya strategi reformasi birokrasi sebagai motor perubahan kualitas pelayanan publik didaerah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam acara Rakornas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), di Palembang, Jumat (08/09).
Menteri menyampaikan bahwa terdapat banyak sektor yang harus dibenahi dengan reformasi birokrasi baik di instansi pusat maupun daerah. Mulai dari penguatan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan, kemudian pengembangan e-government, lalu penataan manajemen SDM aparatur, dan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
Asman mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, saat ini pemerintah harus berorientasi hasil, dimana anggaran digunakan untuk program pembangunan yang menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat. Tapi kondisi saat ini masih banyak ukuran kinerja lebih kepada banyaknya anggaran yang diserap. "Pandangan tersebut harus sudah ditinggalkan, karena hal semacam itu merupakan salah satu penyebab terjadinya inefisiensi anggaran pemerintah," tegasnya.
Untuk itu Menteri mengajak para Sekda sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di daerah harus mampu mengubah hal tersebut dengan penggunaan anggaran berorientasi pada hasil. Diharapkan melalui kegiatan Rakornas Forsesdasi, para Sekda dapat memperteguh penyatuan langkah dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi di daerah. (byu/HUMAS MENPANRB)