Pin It
 20161115 kukar
Jeffrey Erlan Muller, Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II
 
JAKARTA – Selain melakukan evaluasi pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga melakukan evaluasi terhadap pelayanan RSUD di 59 Kabupaten/Kota. Hasilnya, pelayanan RSUD Kabupaten Kutai Kertanegara dinilai paling baik pelayanannya.
 
Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Jeffrey Erlan Muller  mengatakan, ada lima daerah RSUD yang mendapat penilaian paling baik dalam evaluasi pelayanan publik. Lima terbaik adalah RSUD Kabupaten Kutai Kertanegara, RSUD Kabupaten Semarang, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Kota Pontianak, dan RSUD Kota Sukabumi. Selain itu, lanjut Jeffrey, ada tiga kota yang mendapat penilaian dengan kategori kurang baik yaitu Kota Tarakan, Kota Serang, dan Kota Manado.
 
Dijelaskan, indikator dalam evaluasi tersebuta yaitu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan, Inovasi Pelayanan Publik, dan Sarana Prasarana. “Kami memberikan nilai A untuk kategori sangat baik, B untuk kategori baik, C untuk kategori kurang baik, dan D untuk kategori belum baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/11).

Dia mengatakan, setelah melakukan evaluasi, Kedeputian Pelayanan Publik akan melakukan bimbingan teknis untuk kabupaten/kota yang masih mendapatkan penilaian kurang baik. Diharapkan, pemda setempat memiliki komitmen yang kuat dalam rangka perbaikan pelayanan publik.  “Kami meminta Pemda setempat berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan yang masih kurang baik,” imbuh Jeffrey. (ns/HUMAS MENPANRB)